Ratu Dewa Matangkan Konsep Kota Inklusif Berbasis Kolaborasi Warga

Palembang, Palembangsekilan.com – Pemerintah Kota Palembang mulai mematangkan gagasan pembangunan kota inklusif berbasis kolaborasi masyarakat.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan pentingnya perubahan paradigma pembangunan kota yang tidak lagi hanya berorientasi pada pemerintah, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

Hal itu disampaikan usai audiensi dan paparan riset dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Selasa (20/5/2026).

Menurut Ratu Dewa, konsep kota inklusif perlu diformalkan melalui regulasi daerah agar memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas dalam menghadapi tantangan global.

“Kita ingin bicara tentang Palembang sebagai kota cerdas dan kota untuk semua. Pendekatannya tidak bisa parsial atau hanya dari pemerintah saja, tetapi harus kolaboratif dan partisipatif,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan kota inklusif nantinya tidak hanya menyasar sektor tertentu, tetapi mencakup pemberdayaan UMKM, penguatan industri, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Ratu Dewa juga menilai kajian komprehensif dari kalangan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu Pemkot menentukan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah menjelaskan, hasil kajian bersama Pemkot Palembang menemukan tiga tantangan utama dalam mewujudkan kota inklusif.

Pertama, tata kelola kebijakan yang dinilai masih berjalan sektoral dan belum terintegrasi dalam satu kerangka pembangunan kota untuk semua.

Kedua, persoalan regulasi yang belum kuat, termasuk belum rampungnya Perda RTRW yang menjadi payung kebijakan penataan kota.

Ketiga, partisipasi publik yang dinilai masih bersifat formalistik dan belum benar-benar melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

“Selama ini program pemerintah sudah banyak, tetapi masyarakat masih ditempatkan sebagai objek penerima manfaat. Padahal yang ingin dibangun adalah rasa memiliki bersama terhadap kota dan kebijakan yang dijalankan,” jelas Hurriyah.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Gelar Upacara Khidmat HGN & HUT PGRI ke-80: Guru Adalah Penopang Masa Depan

Ia mencontohkan pembinaan ribuan UMKM dan puluhan komunitas di Palembang yang dinilai sudah baik, namun belum dibingkai dalam konsep besar pembangunan kota inklusif.

Karena itu, Puskapol UI merekomendasikan agar Palembang segera menyusun Perda Kota Inklusif yang melibatkan berbagai pihak mulai dari komunitas masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan.

Hurriyah menegaskan, pelibatan multi stakeholder tersebut tidak boleh sekadar simbolis, melainkan harus menjadi ruang berbagi gagasan dan pengambilan keputusan bersama.

“Paradigmanya harus berubah. Bukan lagi pemerintah membangun untuk warga, tetapi pemerintah bersama warga membangun kota,” katanya.

Ia juga menyebut pembangunan kota inklusif tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan melalui perubahan paradigma dan penerapan bertahap lewat berbagai proyek percontohan.

Dalam paparannya, Puskapol UI turut memberikan contoh praktik pembangunan inklusif di sejumlah kota di Indonesia maupun luar negeri, termasuk pelibatan masyarakat dalam penataan kawasan permukiman dan pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Selain itu, Hurriyah menilai tantangan terbesar bukan hanya pada regulasi, tetapi juga bagaimana birokrasi mampu menerjemahkan gagasan besar tersebut menjadi kebijakan nyata di lapangan.

“Yang penting sekarang bagaimana ide ini dipahami bersama, lalu mulai membangun dialog yang lebih terbuka dengan masyarakat. dan berbagai pihak,” pungkasnya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *