Coreng Citra MDP, Oknum HRD Diduga Dorong Dada Wanita Saat Keributan

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Hiruk-pikuk Jalan Jenderal Sudirman, yang dikenal sebagai urat nadi perdagangan di Kota Pempek, mendadak terasa kelam bagi FR (26). Niat hati menyelesaikan urusan administratif di salah satu pusat perbelanjaan elektronik terbesar dan terpusat di Palembang, perempuan muda ini justru pulang membawa beban trauma yang kini berbuntut pada jalur hukum.

Insiden ini bermula pada Selasa pagi, 28 April 2026. Di balik etalase gawai yang berkilau, FR mendatangi toko elektronik ternama tersebut untuk menuntaskan tanggung jawab profesionalnya. Namun, alih-alih pelayanan prima, ia justru berhadapan dengan luapan emosi yang tidak terduga dari seorang oknum HRD berinisial RE (30).

Langkah kaki FR menuju pusat ritel tersebut sebenarnya sederhanamenjemput hak atas transaksi yang telah dilakukan.

“Saya datang untuk mengambil kekurangan barang berupa pena dan faktur pembelian ponsel,” ujar FR mengenang awal mula kejadian saat ditemui wartawan, Senin (4/5/2026).

Ketegangan mulai merayap saat suasana di dalam toko justru memanas tanpa alasan yang jelas. FR mengaku bingung melihat perubahan sikap terlapor yang tiba-tiba meledak dalam amarah. Merasa situasi tidak lagi kondusif, FR berinisiatif memanggil manajernya untuk menengahi friksi yang terjadi.

Sayangnya, kehadiran sang manajer justru menjadi sumbu bagi keributan yang lebih besar. Di tengah hiruk-pikuk adu mulut itulah, sebuah tindakan fisik terjadi. FR yang mencoba melerai perselisihan agar tidak semakin liar, justru mengaku menjadi sasaran tindakan yang dianggap melampaui batas kepantasan.

“Saat saya mencoba menolong, dia mendorong saya di bagian dada dan melakukan tindakan yang tidak pantas,” ungkap FR dengan nada bicara yang menyiratkan kekecewaan mendalam.

Sentuhan fisik yang dianggap melecehkan martabatnya itu menjadi titik balik. Bagi FR, ini bukan lagi sekadar salah paham antar-rekan profesi atau pelanggan, melainkan sebuah dugaan tindak pidana asusila yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Bupati Banyuasin Askolani Respons Cepat Korban Puting Beliung di Muara Sugihan, Salurkan Bantuan Gubernur

Harapan kini digantungkan pada pundak penyidik di Mapolrestabes Palembang. Laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi dan tindakan tak senonoh.

“Saya ingin dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya singkat namun penuh penekanan.

Kini, bola panas berada di tangan unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang. Publik, terutama para pekerja di sektor jasa dan perdagangan, menanti bagaimana keadilan akan ditegakkan di tengah sorotan terhadap etika profesionalitas oknum manajemen di pusat elektronik yang cukup terpandang di Bumi Sriwijaya tersebut.(Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *