BBPOM Palembang Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan, Fokus Takjil dan Parsel

PALEMBANG, PS.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang (BBPOM) meningkatkan pengawasan keamanan pangan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari potensi peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti, SF., Apt., M.Sc menyampaikan bahwa keamanan pangan menjelang Ramadhan merupakan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu. BBPOM tidak hanya menjalankan pengawasan rutin, tetapi juga melakukan intensifikasi pengawasan sebelum, selama, hingga setelah Ramadhan dan Idul Fitri.

“Pengawasan kami meliputi takjil, parsel, hingga distributor pangan. Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama pemerintah kota dan kabupaten, maupun secara mandiri,” jelasnya. Kepada media Palembangsekilan.com. Rabu (18/2/2026).

Selain itu, BBPOM Palembang juga akan melakukan sampling dan pengujian sampel makanan di bazar atau pasar Ramadhan. Pemeriksaan ini difokuskan pada pangan siap saji yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

“Sampling dan pengujian sampel makanan di bazar Ramadhan menjadi bagian dari pengawasan keamanan pangan, terutama pada produk yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan tahun sebelumnya, BBPOM masih menemukan sejumlah pelanggaran. Kasus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan formalin pada mie serta pewarna tekstil Rhodamin B pada cendol. Atas temuan tersebut, petugas telah melakukan pemusnahan produk, pembinaan kepada pelaku usaha, serta memberikan peringatan.

BBPOM berharap pada Ramadhan tahun ini tidak lagi ditemukan bahan berbahaya pada pangan yang beredar di masyarakat.

Sebagai pesan utama kepada warga Palembang, BBPOM mengimbau masyarakat untuk selalu teliti sebelum membeli makanan. Untuk produk dalam kemasan, masyarakat diingatkan menerapkan prinsip CekKLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Baca Juga :  Karhutla Ada di 5 Kabupaten, BPBD Sumsel Terjunkan 2 Helikopter Water Bombing 

Jika menemukan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas BPOM atau Dinas Kesehatan/Puskesmas setempat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *