PALEMBANG – Matahari pagi baru saja meninggi di atas Kantor Camat Ilir Timur I, Selasa (28/4/2026). Di dalam Gedung Persada 06, suasana tampak lebih emosional dari sekadar pertemuan birokrasi biasa. Puluhan staf kelurahan dan kecamatan duduk menyimak, membawa satu misi besar yang tertulis di spanduk utama: “Bersama Melindungi Perempuan, Hentikan Segala Bentuk Kekerasan.”
Ini bukan sekadar seremonial. Bagi Ir. Dewi Isnaini, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, acara ini adalah upaya mengetuk pintu kesadaran masyarakat yang sering kali masih menutup mata terhadap jeritan di balik dinding rumah.
Antara Angka dan Keberanian
Di balik podium, Dewi memaparkan realitas yang ada. Hingga Maret 2026, tercatat sudah ada sembilan laporan kekerasan yang masuk ke mejanya. Meski angka ini terlihat menurun dibandingkan 35 kasus pada tahun 2025, ia sadar bahwa angka di atas kertas sering kali hanyalah fenomena gunung es.
“Tujuan sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, melindungi hak perempuan dan mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik, psikis, maupun kekerasan seksual, penelantaran dalam rumah tangga, kekerasan ekonomi dan tindak pidana Orang,” ujar Dewi dengan nada tegas namun penuh empati.
Ia menekankan bahwa bantuan selalu tersedia. Lewat UPTD PPA, pemerintah kota telah menyediakan “tangan terbuka” bagi siapa pun yang terjepit dalam situasi kelam.
“Mudah-mudahan tahun depan kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Kaum perempuan harus berani untuk melaporkan jika melihat ataupun mengalami kekerasan, kami siap akan mendampingi, karena kita ada UPTD PPA yang selalu siap,” tuturnya, memberi harapan bagi mereka yang selama ini takut bersuara.
Perisai Hukum dan Realitas yang Getir
Suasana diskusi semakin mendalam saat Dr. Conie Pania Puteri, S.H., M.H., melangkah ke depan. Sebagai akademisi sekaligus Wakil Direktur LBH Bima Sakti, ia membawa perspektif hukum yang menjadi napas bagi perjuangan korban. Bagi Conie, perlindungan terbaik dimulai dari diri sendiri yang teredukasi.
“Perempuan harus bisa melindungi dirinya sendiri. Dia harus berani berjuang, melindungi harga dirinya, tidak takut juga melaporkan jika melihat atau mengetahui, bahkan menjadi korban kekerasan,” pesan Conie kepada para peserta.
Namun, data yang ia bawa menjadi pengingat pahit. Indonesia masih dalam kondisi darurat kekerasan gender. Sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat lonjakan kasus hingga 14,07% di tingkat nasional—mencapai angka fantastis 376.529 kasus. Di Sumatera Selatan sendiri, ada 664 nyawa yang menjadi korban dalam setahun terakhir.
Kekerasan seksual masih menjadi momok tertinggi di Sumsel dengan 295 kasus, disusul kekerasan fisik dan psikis yang menghancurkan masa depan banyak individu.
Membangun Jembatan Kepedulian
Sosialisasi ini bukan hanya tentang data, melainkan tentang membangun “benteng” di tingkat kelurahan. Para staf kelurahan yang hadir diharapkan menjadi telinga pertama bagi warga yang mengalami penindasan.
Di akhir sesi, sebuah ajakan kuat menggema di ruangan: kekerasan bukan urusan privat semata, melainkan luka kolektif bangsa yang harus disembuhkan bersama.
“Mari berkomitmen menjaga bagian dari pencegahan dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Kita semua menolak semua bentuk kekerasan. Bangun kepedulian dan keberanian untuk bersuara dan melaporkan,” tutup Conie.
Hari itu, di Ilir Timur, sebuah janji diikrarkan. Bahwa perempuan Palembang tidak lagi berjalan sendirian dalam gelap. Ada hukum yang membentengi, dan ada sesama yang siap menopang.(Nto)













