Uang Rakyat Rp15 Miliar Terancam Jadi Pajangan? Polisi Investigasi Proyek Talud Sabahlioh di OKUT yang Diduga Tak Sesuai RAB!

Dugaan ketidaksesuaian pembangunan talud penahan banjir dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Desa Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Menindaklanjuti laporan serta maraknya pemberitaan di berbagai media, jajaran Polres OKU Timur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim resmi menerjunkan tim investigasi ke lokasi proyek pada Senin, 6 April 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur yang menelan anggaran negara hingga Rp15 miliar tersebut.

Proyek talud yang seharusnya berfungsi sebagai penahan banjir bagi masyarakat setempat kini justru menuai sorotan karena diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim investigasi yang terdiri dari lima personel langsung melakukan serangkaian pemeriksaan di beberapa titik lokasi pembangunan.

Mereka terlihat melakukan pengecekan fisik bangunan, pengukuran struktur talud, serta mencatat sejumlah temuan yang dianggap penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan uji ukur, petugas juga mendokumentasikan kondisi proyek secara menyeluruh sebagai bahan pendukung dalam pengumpulan data.

Dokumentasi tersebut nantinya akan dianalisis guna mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.

Tidak hanya fokus pada aspek teknis, tim penyidik juga menggali informasi dari masyarakat sekitar. Beberapa warga yang sebelumnya terlibat dalam proses pembangunan proyek talud tersebut turut dimintai keterangan.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait proses pengerjaan proyek, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, SH, yang didampingi Kanit Pidkor Ipda Farrel Jodi Rahmadi, STrK, menjelaskan bahwa kegiatan investigasi ini merupakan tahap awal dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, 116 Ribu Pemudik Nikmati Perjalanan Nyaman

“Ini adalah langkah awal kami dalam mengumpulkan data dan informasi di lapangan. Kami juga meminta keterangan dari masyarakat yang mengetahui atau pernah terlibat dalam proyek ini,” ujar Iptu Rendi kepada awak media di lokasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Seluruh temuan di lapangan masih akan dikaji dan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Semua masih dalam tahap pengumpulan data. Nanti hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya kerugian negara, pihak kepolisian menyatakan bahwa penilaian tersebut bukan menjadi kewenangan langsung penyidik.

Penentuan ada atau tidaknya kerugian negara akan melibatkan lembaga yang berkompeten, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Inspektorat.

“Kalau untuk menentukan kesesuaian standar bangunan maupun nilai kerugian negara, itu bukan ranah kami. Ada instansi yang berwenang seperti BPKP atau Inspektorat. Kita akan menunggu hasil audit dari pihak yang berkompeten,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar serta dampaknya terhadap masyarakat luas.

Talud yang dibangun diharapkan mampu mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut, sehingga kualitas pengerjaan menjadi hal yang sangat krusial.

Masyarakat pun berharap proses investigasi dapat berjalan transparan dan profesional, serta mampu mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika terbukti terjadi penyimpangan, penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polres OKU Timur memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (***)

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Bangga, Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *