Aksi Solidaritas Desak Penahanan Tersangka, Massa Geruduk Polda Sumsel

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM – Aksi solidaritas yang melibatkan sekitar 50 aktivis, organisasi masyarakat (ormas), serta wartawan Sumatera Selatan berlangsung dinamis di depan Polda Sumatera Selatan, Selasa (17/03/2026). Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan di pintu gerbang, setelah massa tidak diperkenankan memasuki area Polda saat hendak menyampaikan aspirasi.

Situasi memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke dalam lingkungan Polda Sumsel. Setelah melalui proses negosiasi yang cukup intens, aparat kepolisian akhirnya mengizinkan perwakilan massa untuk masuk dan menyampaikan aspirasi secara langsung di dalam area gerbang.

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial Edi Candra, Kepala Sekolah SMN 5 Mariana, Kabupaten Banyuasin, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Mustar, anggota LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN), yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.

Sejak awal aksi, massa secara konsisten menyuarakan tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai lambannya penanganan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mencederai rasa keadilan bagi korban.

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh aktivis tampil sebagai orator secara bergantian, di antaranya Supriyadi selaku Ketua LSM GRANSI, Oby Ketua LSM GPP Sumsel, Supeno Ketua LSM LAPSI, M. Isa Ketua LSM KPK, Pasaribu Ketua LSM OBOR, Martin Chaniago, Itung Ketua WRC Banyuasin, serta Harris Ketua LSM SOMASI.

Dalam orasinya, para perwakilan massa menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan langkah mendesak demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Salah satu orator aksi, Supriyadi, menyampaikan pernyataan keras terkait kondisi korban dan lambannya penanganan hukum.

“Enak sudah memukul orang dengan besi sampai berdarah-darah. Hingga saat ini korban tidak bisa beraktivitas karena sering pusing kepala akibat pukulan tersebut, tetapi tersangka tidak ditahan. Kalau seperti ini, enaknya kami balas saja, dan kepolisian jangan tahan kami juga,” tegas Supriyadi.

Baca Juga :  Diduga Ada Keluarga Oknum DPRD Kota Palembang, Keluarga Korban Penusukan Minta Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Ia juga menyoroti kinerja aparat di tingkat Polsek Mariana yang dinilai belum optimal.

“Apakah karena tersangka seorang oknum pejabat sehingga tidak dilakukan penahanan? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” lanjutnya.

Sementara itu, Supeno selaku Ketua LSM LAPSI menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini.

“Aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Setelah Hari Raya Idul Fitri, kami akan kembali turun aksi di Kantor Bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan Banyuasin,” ujarnya.

Ia juga meminta agar tersangka segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.

“Penonaktifan penting agar tidak ada intervensi dan untuk menjaga marwah dunia pendidikan Bila Perlu PTDH oknum tersangka,” tambahnya.

Senada dengan itu, M. Isa dan Itung menegaskan bahwa gelombang aksi berpotensi berlanjut hingga ke tingkat wilayah.

“Kami tegaskan, sehabis Idul Fitri tidak menutup kemungkinan solidaritas bersama pihak keluarga korban akan menggelar aksi langsung di Mapolsek Mariana Banyuasin,” tegas mereka.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tekanan publik terhadap penanganan kasus ini akan terus berlanjut apabila belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Usai penyampaian orasi, perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda Sumatera Selatan melalui Kabag Wasidik AKBP Parlindungan Lubis, SH, MH.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Parlindungan Lubis memastikan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius Polda Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek penting dalam perkara, termasuk hasil visum korban serta kelengkapan alat bukti lainnya guna memastikan proses penanganan berjalan secara profesional dan objektif, termasuk terkait penentuan langkah hukum selanjutnya” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Kredit Macet Sejumlah Pejabat Bank BRI dan Pengusaha Jadi Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, M. Isa, yang juga bertindak sebagai penasihat hukum korban, meminta agar proses hukum dipercepat.

“Kami meminta kepada pihak Polda Sumatera Selatan agar segera mempercepat proses pemberkasan dan melimpahkan perkara ini ke pihak kejaksaan, sehingga ada kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.

Meski demikian, para aktivis menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus hingga adanya langkah konkret, khususnya terkait penahanan tersangka.

Aksi kemudian ditutup dalam suasana tertib dan damai. Massa menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *