Sekda Banyuasin: THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Pemkab Tinggal Tunggu Juknis Kemenkeu

Banyuasin, Palembangsekilan.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan sebagai dasar pelaksanaan pencairan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah menerima arahan agar proses pembayaran segera dilakukan begitu aturan teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.

Menurut Erwin, informasi mengenai pembayaran THR bagi ASN sebelumnya juga telah disampaikan oleh pemerintah pusat melalui berbagai media. Pemerintah daerah pun mengikuti perkembangan tersebut sebagai acuan persiapan di daerah.

“Kami kemarin melihat informasi di media, baik di televisi maupun pemberitaan lainnya, bahwa Menteri Koordinator Perekonomian menyampaikan THR bagi ASN akan dibayarkan menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026,” ujar Erwin. Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin telah  mengarahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuasin (BPKAD) agar pembayaran THR dapat segera dilakukan. Dari sisi anggaran, pemerintah daerah juga telah memastikan ketersediaan dana sehingga tidak ada kendala dalam hal pembiayaan.

“Kami sendiri sudah memberi perintah ke BPKAD untuk segera membayar THR. Untuk anggaran sendiri sebenarnya sudah tersedia dan siap untuk disalurkan,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu juknis resmi dari Menteri Keuangan. Juknis tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan proses pencairan THR bagi para ASN.

“Namun sampai hari ini, tepatnya tanggal 9 Maret 2026, juknisnya masih belum ada. Jadi perintah untuk segera membayar itu masih menunggu petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Menteri Keuangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Talang Kelapa melaksanakan Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Lokasi sebanyak 12 ton 

Erwin berharap petunjuk teknis tersebut dapat segera diterbitkan agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat menerima THR sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami harap juknisnya bisa segera terbit sebelum Lebaran sehingga pemerintah daerah dapat langsung memproses pembayaran dan THR bisa diterima seluruh ASN sebelum Hari Raya,” pungkasnya.

Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para ASN, tetapi juga turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah menjelang perayaan Idul Fitri. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *