Kadisdik Palembang Affan Prapanca Tegaskan Komitmen Pendidikan bagi Anak Binaan LPKA

Palembang, PS.Com – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama penyelenggaraan kegiatan pendidikan antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jalan Pramuka, Alang-Alang Lebar. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. HM Affan Prapanca, MT, IPM, bersama Kepala LPKA, Edwar, SH, MH.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan akses layanan pendidikan tetap tersedia bagi anak-anak binaan di dalam LPKA, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak dasar anak di bidang pendidikan, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan.

Kadisdik Kota Palembang, Affan Prapanca, menegaskan bahwa negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan layanan pendidikan di mana pun anak berada.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan pendidikan di manapun juga,” tegas Affan.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap anak yang tidak boleh terputus oleh kondisi apa pun. Melalui kerja sama ini, Dinas Pendidikan memastikan kurikulum, tenaga pendidik, serta sistem evaluasi pembelajaran bagi anak-anak binaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja sama antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan LPKA ini sendiri telah berlangsung lebih dari satu dekade. Selama lebih dari 10 tahun, kedua institusi konsisten menjaga sinergi guna memastikan anak-anak binaan tetap memperoleh kesempatan belajar yang layak dan setara dengan siswa di sekolah reguler.

Kepala LPKA, Edwar, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan dari Dinas Pendidikan menjadi fondasi penting dalam proses pembinaan anak, khususnya dalam membangun kembali masa depan mereka melalui jalur pendidikan.

Baca Juga :  Lindungi Generasi Muda, Disdik Palembang Sambut Positif Regulasi Akses Medsos Usia 16 Tahun

Dengan diperpanjangnya nota kesepahaman ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan di lingkungan LPKA semakin optimal. Pemerintah Kota Palembang pun kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang harus dijamin, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang lebih baik dan berdaya saing di masa depan. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *