Langkah Nyata: Baznas dan Kemenag Palembang Resmikan MOU Pengumpulan ZIS Tanpa Batas Waktu

Palembang, PScom – Langkah strategis dalam memperkuat gerakan zakat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dilakukan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Kamis (9/10/2025) pagi.

Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kemenag.

“Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 07.30 WIB, Baznas Kota Palembang menandatangani MOU dengan Kemenag Kota Palembang. Tujuan utama kerja sama ini adalah memaksimalkan potensi ZIS dari ASN dan PNS di lingkungan Kemenag yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang. Ini potensi luar biasa,” ujar Ridwan Nawawi.

Ia menegaskan bahwa MOU tersebut tidak memiliki batas waktu, selama memberi manfaat bagi umat. Dalam kesempatan yang sama, Baznas juga mengumpulkan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari tiap kecamatan untuk menyosialisasikan mekanisme pengumpulan ZIS kepada seluruh ASN, P3K, dan staf di bawah Kemenag.

“Kami meminta agar para pegawai mengisi biodata sebagai bentuk kesediaan untuk pemotongan zakat, infak, dan sedekah. Namun bagi yang belum siap, tetap kami data. Tujuannya agar semuanya transparan dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ridwan menambahkan, kerja sama ini diharapkan membuka jalan sinergi yang lebih luas antara Baznas dan Kemenag dalam berbagai program sosial dan keagamaan.

“Dengan adanya MOU ini, InsyaAllah sinergi antara Baznas dan Kemenag semakin erat. Program kegiatan sosial, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat bisa dijalankan lebih efektif,” imbuhnya.

Ridwan optimistis, partisipasi ASN dan P3K Kemenag Palembang akan berdampak besar terhadap peningkatan dana zakat dan infak yang terkumpul, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi, Hj. Ratna Machmud Lantik Delapan Pejabat Eselon II Pemkab Musi Rawas

“Kalau tidak bisa berzakat, minimal berinfak. Dengan partisipasi seluruh ASN, InsyaAllah pengumpulan dana akan meningkat, dan penyalurannya pun bisa lebih tepat sasaran untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.(Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *