Geger di Palembang! Mantan Polisi dan Komplotan Bawa Sabu & Senpi Rakitan

Palembang, PS – Aroma kejahatan menyengat di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang. Empat pria yang nekat membawa senjata api rakitan dan sabu-sabu akhirnya ditumbangkan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam operasi cepat yang digerakkan usai laporan masyarakat. Senin (21/7/2025)

Salah satu dari keempat pelaku merupakan sosok mengejutkan AP, mantan anggota kepolisian yang telah dipecat dari institusi tempat ia dulu mengabdi. Kini, dia justru berada di sisi gelap hukum, bersama tiga rekannya: TP, RP, dan RG, yang seluruhnya berasal dari Pagaralam.

Dalam penangkapan yang berlangsung tanpa ampun itu, petugas menemukan barang bukti yang tak main-main: dua pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu siap edar yang siap menyusupkan kehancuran.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan kelompok berbahaya ini. Ia memastikan bahwa tim penyidik saat ini tengah membongkar secara intensif jaringan yang melibatkan para tersangka.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kita masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” ujar Kombes Nandang dalam keterangan persnya.

Situasi kian panas. Diduga kuat, kelompok ini bukan hanya sekadar pemakai atau penyimpan, tetapi bagian dari rantai distribusi narkotika dan senjata api ilegal yang mengancam stabilitas keamanan.

Penyidik tak tinggal diam. Keempat tersangka saat ini diperiksa secara maraton, untuk menelusuri jejak siapa saja yang bermain di balik peredaran sabu dan senpi rakitan di Sumsel.

Mereka terancam pasal berat. Kepemilikan senjata api ilegal akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sedangkan kepemilikan dan peredaran narkotika akan diseret ke jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti, bukan sekadar jeruji besi yang menanti namun puluhan tahun penjara dan masa depan yang habis terbakar.

Baca Juga :  Kades Mekar Jaya Dilaporkan Guru Muda ke Polda Sumsel, Diduga Paksa Guru SMA Berhubungan Hingga Hamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *