Tegakkan Hukum, Polres Banyuasin Berhasil Amankan Tiga Truk Tangki Diduga Bermuatan Minyak Ilegal

BANYUASIN — Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin dalam memberantas praktik penyelewengan komoditas energi ilegal di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil nyata. Langkah responsif ini selaras dengan instruksi tegas Kapolda Sumatera Selatan untuk menyapu bersih segala bentuk aktivitas mafia minyak yang merugikan negara dan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, personel Polres Banyuasin bergerak cepat mengamankan tiga unit truk tangki yang diduga kuat mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal berjenis solar atau yang kerap diistilahkan warga sebagai ‘minyak cung’. Penertiban ini dilakukan saat kendaraan-kendaraan tersebut tengah berhenti di kawasan Rumah Makan Magelang, jalur lintas Palembang–Betung, Banyuasin.

Langkah preventif dan penegakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Banyuasin tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku bisnis ilegal untuk melenggang bebas di jalanan lintas Sumatra.

Transparansi dan Ketegasan di Lapangan

Di lokasi penertiban, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga unit truk tangki dengan detail sebagai berikut:

• Truk Hino dengan nomor polisi BH 8390 MF

• Truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BG 1890 IL

• Truk Hino dengan nomor polisi BG 8354 NA

Ketangkasan personel di lapangan patut diancungi jempol. Meskipun sempat muncul berbagai alibi dan narasi dari pihak-pihak tertentu yang mengeklaim bahwa muatan tersebut merupakan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) guna mengelabui petugas, jajaran Polres Banyuasin tetap bergeming.

Aparat kepolisian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan ketegasan hukum dengan tetap mengamankan armada tersebut guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menanti Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman materiil dan pemeriksaan intensif terhadap para pengemudi serta dokumen kendaraan. Masyarakat luas memberikan apresiasi yang besar atas tindakan represif yang terukur ini, dan mengawal penuh upaya Polres Banyuasin dalam menuntaskan penyelidikan hingga ke akar-akarnya demi tegaknya keadilan energi di wilayah Sumatra Selatan. (Nto)

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Camat Talang Kelapa Sampaikan Penghormatan untuk Para Pendidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *