Sinergi OJK, Polda Sumsel dan Pemkab OKI Perangi Penipuan Digital Lewat Gerakan Anti-Scam

KAYUAGUNG – Upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya kejahatan siber terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar kegiatan edukasi pencegahan kejahatan siber dalam rangka Gerakan Sumsel Anti-Scam, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI tersebut diikuti oleh para admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI, konten kreator, mahasiswa, insan media, serta masyarakat umum.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring yang semakin berkembang. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang kerap terjadi, mulai dari penyebaran tautan palsu, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan digital.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dua sisi yang harus diwaspadai. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan digital untuk melakukan berbagai modus penipuan.

“Perkembangan teknologi informasi membuka peluang terjadinya penipuan berbasis digital atau scam. Karena itu OJK menghadirkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital,” ujar Asnawati.

Menurutnya, kehadiran IASC merupakan bentuk komitmen OJK dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas keuangan digital yang semakin berkembang pesat.

Sementara itu, Panit 3 Subdit 5 Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel, Ipda Bobby Permana, mengapresiasi kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi tersebut. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Polsek Sungsang Salurkan Bantuan ke Warga Korban Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK dan Pemkab OKI yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Edukasi anti-scam sangat penting karena saat ini berbagai modus penipuan melalui dunia digital terus berkembang,” ujarnya.

Ia juga berharap gerakan edukasi yang digagas melalui Gerakan Sumsel Anti-Scam dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan dalam upaya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan digital.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi percontohan bagi 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan siber,” katanya.

Sementara itu, mewakili Bupati OKI, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran keamanan digital (cyber security awareness) di tengah semakin tingginya aktivitas masyarakat di ruang siber.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak, seperti membagikan informasi pribadi secara berlebihan (oversharing), dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber untuk menjalankan aksinya.

“Kesadaran keamanan digital menjadi sangat penting saat ini. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan oversharing, karena informasi pribadi yang tersebar dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber,” ujar Adi.

Ia menambahkan, melalui kegiatan edukasi ini diharapkan para peserta, khususnya admin media sosial OPD, konten kreator, serta insan media, dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas sektor jasa keuangan, upaya pencegahan kejahatan siber di Sumatera Selatan diharapkan semakin kuat. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara aman, bijak, dan terlindungi dari berbagai potensi penipuan di ruang siber. (Nto/ril)

Baca Juga :  Program TJSL Perumda Tirta Musi: Gandeng Polda Sumsel Bangun Sumur Bor di Masjid Ar-Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *