Reklame Minuman Alkohol di Dekat Sekolah Ditertibkan, Warga Ingatkan Pengusaha Iklan Jangan Buta Etika

Palembang, PScom – Setelah menuai kritik publik selama hampir sebulan, akhirnya Pemerintah Kota Palembang menertibkan papan reklame iklan minuman beralkohol yang berdiri di dekat SD Negeri 160 Kecamatan Kemuning. Warga menyebut tindakan ini sudah seharusnya dilakukan, karena keberadaan iklan tersebut dianggap melanggar norma agama dan nilai pendidikan anak.

Dari pantauan di lapangan, reklame berukuran sekitar 2×3 meter itu berdiri kokoh di dekat sekolah dan musholla. Kondisi tersebut sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengapa bisa lolos izin pemasangan di lokasi sensitif seperti itu.

RK (35), warga setempat, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Palembang, meski menilai penanganannya agak terlambat.

“Masyaallah, Untuk Pemkot Palembang dan dinas terkait saya ucapkan terima kasih. Walaupun ada keterlambatan, akhirnya reklame minuman beralkohol itu ditertibkan juga. Tapi ke depan, dinas yang mengatur izin dan pemasangan reklame minuman keras harus lebih teliti lagi dalam menentukan lokasi,” ujarnya. Kamis (6/11/2025)

Namun RK juga menyoroti pihak pengusaha advertising yang dianggap lalai dan kurang memahami etika sosial dalam beriklan.

“Boleh saja pasang iklan untuk kepentingan bisnis, tapi jangan sampai mengorbankan nilai moral. Tempatnya harus dipertimbangkan, jangan dekat sekolah atau rumah ibadah. Pengusaha advertising dan pihak pemasang iklan wajib paham norma kita sebagai masyarakat Palembang yang religius,” tegasnya.

Menurutnya, mencari keuntungan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial. RK menilai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tetap dilakukan tanpa menimbulkan kontroversi publik.

“PAD itu penting, tapi jangan sampai caranya menodai nilai pendidikan dan agama. Etika harus jadi pegangan, bukan sekadar profit semata,” tambahnya.

Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial dan moral di sekitar.
“Anak-anak kita lewat situ setiap hari. Jangan biarkan mereka melihat iklan yang tidak pantas. Kota Palembang dikenal religius dan berbudaya, maka sudah sewajarnya semua elemen menjaga citra itu bersama-sama,” tutup RK.

Baca Juga :  Geger di Ogan Ilir! Empat Siswa SMKN 1 Muara Kuang Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Langkah tegas Pemkot Palembang ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pengawasan reklame dan menegakkan aturan dengan konsisten, agar estetika dan nilai moral kota tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *