Temuan Mayat Wanita di Alzafa Residence, Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko Berikan Penjelasan

Banyuasin – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Alzafa Residence Blok A.4 Nomor 03, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (17/10/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rambutan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Ka SPKT, dan piket Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.40 WIB dan menemukan korban dalam posisi terlentang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban diketahui bernama Rusmita, berusia 62 tahun, dan tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas bersama pihak terkait mengevakuasi jenazah sekitar pukul 22.51 WIB untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari pengecekan awal bersama pihak keluarga, tidak ditemukan kerusakan pada rumah maupun barang yang dilaporkan hilang. Petugas juga belum menemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan pada pemeriksaan awal di lokasi.

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko menerangkan bahwa setelah pemeriksaan medis di pastikan bahwa yang bersangkutan mengalami sakit yang dideritanya.

“Ya, penyebab almarhum meninggal yakni sakit,” Tukasnya.

Baca Juga :  Curanmor Sadis di Banyuasin: Pelajar Gasak Motor Korban Usai Intai Rumah, 2 Hari Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *