PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Palembang mencuat ke publik. Seorang karyawan berinisial ES resmi melaporkan atasan kerjanya, FRP, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Senin (19/10/2026).
Korban mengaku berulang kali mengalami tindakan tak menyenangkan yang melanggar batas profesionalisme, mulai dari dugaan kontak fisik tanpa persetujuan hingga ajakan menginap di hotel.
ES, yang bertugas di unit SPPG Kecamatan Ilir Barat I, mengungkapkan bahwa insiden fisik tersebut terjadi pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di ruang istirahat Mitra SPPG Bukit Lama, Palembang.
Menurut penuturannya, peristiwa bermula ketika dirinya sedang berbaring untuk melepas lelah. Terlapor, FRP, kemudian dihampiri dan secara sepihak ikut berbaring di sampingnya. FRP diduga mulai mengelus kepala serta memegang area punggung korban. MERASA terancam, ES seketika menepis tindakan tersebut dan berusaha menjauh.
Namun, terlapor justru melontarkan tawaran yang makin membuat korban tidak nyaman. Korban menirukan ucapan FRP saat itu:
“Sini gek, kakak pijitin badannya.”
Selain dugaan tindakan fisik secara langsung, ES mengungkapkan bahwa terlapor berulang kali melayangkan ajakan ke hotel. Kendati terus diabaikan dan tidak pernah direspons, ajakan tersebut tetap dilancarkan.
Tidak berhenti di situ, ES juga menyoroti pola komunikasi verbal terlapor di media sosial. Terlapor disinyalir sering memberikan tanggapan bernada tidak pantas dan mengarah pada pelecehan seksual verbal terhadap unggahan status WhatsApp korban yang menampilkan aktivitas senamnya.
Lantaran merasa keamanan mental dan martabatnya terganggu di tempat kerja, ES akhirnya mengambil langkah tegas melalui jalur hukum. Didampingi pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya, ES berharap Polda Sumatera Selatan dapat mengusut tuntas serta menindaklanjuti laporan ini secara serius demi keadilan.









