Sah! 7 Komisioner KPID Sumsel Dilantik: Didesak Kawal AI dan Jaga Independensi Penyiaran

Palembang, Palembangsekilan.com– Perubahan lanskap media menghadirkan tantangan baru bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa pengawasan penyiaran saat ini tidak lagi dapat berfokus semata pada media konvensional seperti televisi dan radio. KPID dituntut untuk adaptif memahami pergeseran perilaku masyarakat yang kian meluas dalam mengakses informasi melalui beragam platform digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Edward saat melantik tujuh Komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/9/2026).

Adapun tujuh komisioner yang resmi dilantik meliputi Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah, dan Abdullah Arafah.

Edward menilai, akselerasi teknologi telah memicu disrupsi arus informasi yang bergerak jauh lebih pesat. Masyarakat yang sebelumnya bertumpu pada saluran siaran konvensional kini memegang kendali penuh atas beragam pilihan kanal digital.

Namun, pesatnya arus informasi tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya kepenuhan risiko atas sebaran konten destruktif yang nirfakta dan minim kredibilitas sumber.

“Jangan sampai fungsi pengawasan dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Bangun sistem kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Edward.

Di sisi lain, Edward memandang pesatnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai peluang strategis bagi industri penyiaran. Teknologi ini dinilai mampu menopang efisiensi operasional sekaligus mengeskalasi mutu produksi konten.

Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan AI wajib berada di bawah kendali etis manusia. Kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan integritas, kualitas, maupun kredibilitas informasi yang dikonsumsi publik.

Oleh karena itu, KPID Sumsel periode 2026–2029 mengemban mandat yang kian kompleks. Selain mengawal independensi dan profesionalisme lembaga penyiaran, para komisioner dituntut sigap serta presisi dalam merespons aduan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati HM Toha Tohet Hadiri Pelantikan Serentak 14 DPD Partai NasDem se-Sumsel

KPID juga diharapkan mengoptimalkan pembinaan terhadap lembaga penyiaran agar sajian program tidak sebatas berorientasi pada nilai hiburan, tetapi juga memberikan bobot edukasi dan kontribusi nyata dalam pembentukan karakter bangsa.

Lebih lanjut, Edward menekankan peran vital KPID dalam mengeskalasi literasi media masyarakat. Publik diharapkan mampu memfilter informasi secara kritis, memahami konteks, serta tidak mudah terprovokasi oleh wacana yang belum terverifikasi.

Sebagai penutup, ia menggarisbawahi krusialnya sinergi yang harmonis antara pemerintah dan media sebuah relasi yang dibangun atas dasar penghormatan terhadap independensi pers demi menjamin hak publik atas informasi berbobot.(Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *