PALEMBANG. PALEMBANGSEKILAN.COM – Suasana sebuah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Duta, Jalan Letkol Iskandar, Palembang, mendadak berubah tegang. Di balik kedok acara resmi tersebut, terendus aroma busuk permufakatan jahat yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis oleh Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Tidak tanggung-tanggung, 23 orang disapu bersih dalam pusaran skandal ini. Jaringan yang terciduk bagaikan fenomena gunung es yang melibatkan ekosistem pendidikan secara masif: 12 kepala sekolah dasar (SD), dua bendahara, empat penyedia, dua orang vendor, dua staf Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Banyuasin, hingga seorang istri kepala sekolah.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan penyidik terhadap aktivitas ganjil di sela-sela Bimtek. Benar saja, saat penyidik merangsek masuk ke salah satu kamar hotel, mereka memergoki transaksi gelap yang melibatkan dua staf Sarpras Disdik Banyuasin, yang kini telah resmi mengenakan rompi tersangka, yakni RD dan RB.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, membeberkan motif mencengangkan di balik uang panas tersebut. Angka yang menjadi bancakan bukan main-main, melainkan dana APBN 2026 yang sejatinya diperuntukkan bagi perbaikan masa depan anak bangsa.
“Adapun yang dijanjikan berupa fee dari program revitalisasi sekolah tahap I yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai revitalisasi yang dijanjikan kepada masing-masing sekolah bervariasi, tergantung kebutuhan, mulai dari sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar,” ujar Doni, Jumat (18/9/2026).
Drama di kamar hotel itu semakin pekat dengan munculnya teka-teki baru. Penyidik memergoki sejumlah kepala sekolah tengah menyerahkan gepokan uang kepada seorang pegawai PPPK penuh waktu. Sosok misterius ini menjadi kunci penting: siapa dalang besar yang mengendalikan mereka dari balik layar?
“Penyidik juga masih mengembangkan perkara, termasuk dua tersangka ini masih kami dalami atas suruhan,” katanya.
Pasca-penggerebekan, ke-23 orang tersebut langsung digiring ke Mapolda Sumsel. Wajah-wajah tegang tampak saat mereka menjalani pemeriksaan intensif. Hingga gelar perkara selesai, RD dan RB resmi ditetapkan sebagai tersangka utama pengumpul fee, sementara 21 orang lainnya masih gemetar menanti nasib dengan status sebagai saksi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tumpukan uang tunai ratusan juta rupiah yang sedianya akan menjadi uang pelicin proyek.
“Barang bukti dari RS dan RB uang tunai Rp30,9 juta, lalu kami juga menyita Rp71,2 juta uang tunai dari beberapa oknum kepala sekolah yang akan diserahkan kepada tersangka,” katanya.
Tak hanya uang tunai dengan total Rp102,1 juta yang berhasil diamankan, penyidik juga menyita jejak komunikasi digital berupa 28 unit handphone, satu unit iPad, dan dua unit laptop. Kini, penyidik terus berpacu dengan waktu, membongkar setiap lapisan konspirasi demi menyeret aktor intelektual lain yang masih menghirup udara bebas dalam skandal mega-revitalisasi pendidikan Banyuasin ini. (Nto)














