Skandal Lampu Jalan Dishub Palembang Kian Memanas, 8 Anggota DPRD Diperiksa Jaksa!

PALEMBANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kian melebarkan jangkauan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Proyek bernilai strategis tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Hingga saat ini, korps adhiyaksa tersebut telah memanggil dan memeriksa setidaknya delapan anggota DPRD Kota Palembang kapasitasnya sebagai saksi demi mengurai benang kusut dalam pusaran kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, S.H., M.H., mengonfirmasi langkah tegas tim penyidik yang menyasar jajaran wakil rakyat tersebut. Meski demikian, pihaknya memilih cermat dan tidak terburu-buru membuka identitas para saksi ke hadapan publik.

“Kami sudah memeriksa delapan orang anggota DPRD. Untuk nama-namanya nanti saja. Kami menjaga rivasi mereka dan untuk menjaga kondusivitas. Akan tetap disaat waktunya tiba nanti semuanya pasti terbuka,” ujar Ali Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ali Akbar menegaskan bahwa Kejari Palembang berkomitmen penuh menjaga independensi dan integritas substansi penyidikan agar tetap objektif serta kondusif. Ia memastikan transparansi penanganan perkara akan disajikan pada momentum yang tepat.

“Kami menjaga kualitas penyidikan dan kondusivitas situasi. Insya Allah, nanti ketika seluruh fakta sudah terungkap dan proses penyidikan semakin jelas, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.(Nto)

Baca Juga :  Hj Zaitun dan H Nopianto Kompak Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Reses Dapil II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *