Keberlanjutan WFH ASN, Pemkot Palembang Tunggu Arahan Pusat

Palembang – Setelah Work From Home (WFH) diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali setiap hari dalam satu minggu berakhir pada 21 Juli 2026 ini, untuk itu Pemerintah pusat berencana melanjutkan pelaksanaan WFH bagi ASN.

Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Setda kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengatakan, meski Pemerintah pusat sudah berencana melanjutkan WFH bagi ASN.

Namun Pemerintah kota Palembang masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lantaran setelah dilaksanakan selama dua bulan perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH ASN.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Kemendagri, karena setiap dua bulan kan dievaluasi.” katanya.

Kendati begitu, Pemkot Palembang akan mengikuti arahan Pemerintah pusat jika memang pelaksanaan WFH ASN masih akan dilanjutkan. kita mengikuti arahan dari Kemendari, kalau di stop ya kita ikuti.” lanjutnya.

Menurut Sulaiman Amin, pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap hari jumat masih kerap terkendala, karena masih adanya kegiatan yang tidak bisa ditunda dan membutuhkan staf untuk tetap masuk kerja meski sedang WFH.

“Kita juga pada hari Jumat itu masih banyak kegiatan. Kita di daerah ini masih ada hal yang tidak bisa kita tunda, dan membutuhkan staf untuk tetap masuk bekerja.” tutupnya.(Nto)

Baca Juga :  Asap Pekat Kepung Palembang akibat Kiriman Luar Daerah di Tengah 66 Titik Karhutla Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *