Berawal dari Kepekaan Herman Deru, Empat Flyover Muara Enim Hadir untuk Akhiri Kemacetan Angkutan Batu Bara

Muara Enim, palembangsekilan.com – Kepekaan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru terhadap penderitaan masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak kemacetan angkutan batu bara menjadi titik awal lahirnya berbagai kebijakan strategis, mulai dari penerapan jalan khusus angkutan batu bara hingga pembangunan empat flyover di Kabupaten Muara Enim.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembangunan flyover di Balai Agung Serasan Sekundang, Kabupaten Muara Enim, Senin (6/7/2026). Pembangunan flyover pada perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111 di Kecamatan Ujan Mas menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi permanen atas persoalan kemacetan yang selama ini membebani masyarakat.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengajak seluruh pihak mengingat kembali kondisi Sumatera Selatan pada periode 2011 hingga 2018. Saat itu, hampir setiap pekan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima aksi unjuk rasa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Kemacetan akibat angkutan batu bara tidak hanya melumpuhkan jalur menuju Palembang, tetapi juga menghambat akses menuju Lampung.

“Setiap minggu masyarakat datang menyampaikan keluhan. Kemacetan sudah di luar batas. Bukan hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mengganggu perekonomian,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, kemacetan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menghadirkan persoalan kemanusiaan. Petani dari Pagaralam mengeluhkan hasil panennya membusuk karena perjalanan yang seharusnya ditempuh sekitar enam jam berubah menjadi belasan hingga puluhan jam. Bahkan, terdapat laporan warga yang melahirkan di tengah kemacetan hingga pasien yang meninggal dunia akibat terlambat memperoleh penanganan medis.

Berangkat dari kondisi itu, Herman Deru mulai menata regulasi angkutan batu bara sejak menjabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Saat itu, dampak kemacetan bahkan dirasakan masyarakat hingga wilayah OKU Timur yang menjadi gerbang menuju Lampung. Sebagai bupati, ia mengambil kebijakan menutup jalan perlintasan bagi angkutan batu bara. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat saat menjabat Gubernur Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang penggunaan jalan khusus angkutan batu bara.

Baca Juga :  Skandal Palembang Indah Mall ! Rekam Jejak Kelam dari Tragedi Kemanusiaan Hingga Izin Lingkungan

Meski sempat menghadapi berbagai tantangan, kebijakan tersebut menjadi titik balik penataan angkutan batu bara di Sumatera Selatan.

“Dulu jalan khusus hanya ada milik Servo dan PT KAI, tetapi tidak banyak yang mau menggunakan karena berbayar. Setelah Pergub diterapkan dan didukung penuh aparat kepolisian serta seluruh pihak, kondisi mulai berubah. Masyarakat akhirnya bisa menikmati jalan yang lebih lancar,” katanya.

Herman Deru menilai, apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki kesadaran yang sama sejak awal, masyarakat tidak perlu menanggung dampak kemacetan selama bertahun-tahun. Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang kini menunjukkan perhatian besar terhadap peningkatan infrastruktur logistik di Sumatera Selatan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan flyover bukan semata-mata untuk meningkatkan kapasitas angkutan batu bara, melainkan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, masyarakat Muara Enim kini mulai merasakan manfaat dari kebijakan tersebut, mulai dari berkurangnya kemacetan hingga lingkungan yang lebih bersih karena debu batu bara tidak lagi mendominasi jalan umum.

“Pembangunan ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat. Yang kita integrasikan bukan hanya kepentingan komersial, tetapi juga kepentingan masyarakat dan pemerintah. Ketika logistik bergerak lebih cepat, ekonomi juga akan tumbuh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan flyover akan berjalan seiring dengan pengembangan dermaga dan infrastruktur logistik lainnya agar kapasitas angkutan kereta api terus meningkat. Dengan demikian, seluruh pihak memperoleh manfaat, baik PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, asosiasi pengusaha, maupun masyarakat pengguna jalan.

Menurut Herman Deru, penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan langkah awal. Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Tujuan kita bukan hanya membuat lalu lintas lebih nyaman, tetapi juga mempercepat logistik dan menggerakkan perekonomian karena waktu tempuh semakin singkat. Karena itu, persepsi seluruh pihak harus disatukan dan pelaksanaan harus disiplin,” ujarnya.

Baca Juga :  Aspirasi Masyarakat di Reses DPRD Sumsel II: Jalan, Kesehatan, hingga Dukungan UMKM Jadi Prioritas

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, serta masyarakat telah memiliki komitmen yang sama. Dukungan dari seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan segera menyusul agar pembangunan flyover dapat berjalan sesuai target.

“Tidak ada satu pun pihak yang tidak terlibat dalam hajat besar ini. Ini adalah pekerjaan bersama yang sudah lama ditunggu masyarakat Sumatera Selatan dan harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Herman Deru menambahkan, pembangunan empat flyover di Kabupaten Muara Enim merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung kelancaran angkutan logistik batu bara tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemerintah menargetkan operasional angkutan batu bara tetap berjalan optimal, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar jalur perlintasan.

Seiring meningkatnya volume angkutan batu bara, kapasitas logistik juga diharapkan terus bertambah tanpa menimbulkan hambatan terhadap mobilitas masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah membangun proyek strategis nasional di kawasan Keramasan berupa pelabuhan pengumpan berskala besar.

Agar operasional pelabuhan dapat berjalan optimal, kelancaran perjalanan kereta api pengangkut batu bara maupun lalu lintas di jalan umum harus sama-sama terjaga. Atas dasar itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati pembangunan empat flyover di Kabupaten Muara Enim, yakni Flyover Simpang Belimbing, Flyover Gunung Megang I, Flyover Gunung Megang II, dan Flyover Ujan Mas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ir. H. Sumarni, M.Si., menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Flyover Gunung Megang I yang dinilai sebagai wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta PT Bukit Asam Tbk.

Menurutnya, pembangunan flyover tersebut merupakan impian yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Muara Enim. Proyek ini juga menjadi bagian dari lima prioritas pembangunan daerah yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakkan Pembangunan Ekonomi

“Selama ini peningkatan volume angkutan batu bara yang melintas di jalur rel berdampak pada mobilitas masyarakat. Kemacetan, hilangnya waktu produktif, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya risiko kecelakaan menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat setiap hari,” ujar Sumarni.

Ia berharap pembangunan Flyover Gunung Megang I menjadi solusi fundamental dalam mengurai kemacetan sehingga distribusi batu bara sebagai kepentingan nasional dapat berjalan beriringan dengan kelancaran aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Portofolio Management, Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (Persero), I Gede Darmayusa, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan momen bersejarah yang diharapkan dapat menjadi model kolaborasi bagi daerah lain, di mana pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan pihak swasta bersama-sama meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, menekankan pentingnya pelaksanaan setelah penandatanganan kerja sama.

“Setelah penandatanganan ini, pelaksanaan jauh lebih penting. Selama ini pelaksanaan sering terkatung-katung. Jangan kita ribet di administrasi, tetapi sebaliknya administrasi harus mendukung pelaksanaan operasi. Itu yang selalu saya tekankan agar operasi berhasil. Namun, juga tidak boleh sembrono. Kita ingin cepat, tetapi tetap tepat,” tegasnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri Plt. Bupati Muara Enim Ir. H. Sumarni, M.Si., Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, Direktur Portofolio Management, Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) I Gede Darmayusa, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan Panji Krisna Wardana, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru bersama rombongan meninjau lokasi pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *