Palembang – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) buka suara terkait polemik penjaringan calon Ketua DPC PKB Kabupaten Musi Rawas (Mura), serta laporan hukum yang menyeret nama partai ke Polda Sumsel.
Wakil Ketua I DPW PKB Sumsel, Dr. H.M. Antoni Toha, menyatakan bahwa pihaknya baru memberikan komentar resmi, setelah menerima perintah langsung dari pimpinan partai tingkat pusat (DPP).
“Kami akan menanggapi sebaik-baiknya, agar kebenaran secara faktual dapat dipertahankan dan disampaikan dengan benar,” ujar Antoni Toha, pada hari Jum’at, tanggal 26 Juni 2026.
Antoni Toha menjelaskan, proses penjaringan calon Ketua DPC awalnya dilakukan melalui Tim 5 yang bertugas menyaring 5 hingga 7 nama terbaik. Terkait polemik yang terjadi, ia menilai ada kader yang tidak lolos seleksi, kemudian tidak menerima hasil keputusan akhir.
“Kalau tidak siap kalah, jangan ikut bertarung. Setelah tidak terpilih menjadi Ketua DPC, seharusnya introspeksi diri, mengapa tidak dipercaya oleh DPP. Keputusan keluarnya nama ZF sebagai salah satu kandidat ketua DPC, bukan dari Tim 5 DPW, tapi dari hasil Muscab DPC PKB Mura,” jelasnya.
Mengenai laporan ke Polda Sumsel, DPW PKB Sumsel menegaskan bahwa tuduhan adanya kerugian materiil tidaklah benar, berdasarkan hasil investigasi internal partai.
Pihaknya mengklaim memiliki bukti bahwa pelapor telah mengikuti seluruh proses seleksi, ditetapkan sebagai salah satu calon di Muscab, hingga diundang ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh DPP PKB di Palembang.
DPW PKB Sumsel berharap, proses hukum di kepolisian berjalan transparan, agar kebenaran materialnya dapat dibuktikan bersama. Namun, partai juga menyiapkan langkah tegas, jika laporan tersebut tidak terbukti.
“Jika laporan itu tidak terbukti secara hukum, maka tentu ada konsekuensi hukum bagi si pelapor karena jelas telah merusak nama baik Partai Kebangkitan Bangsa, khususnya di Sumsel dan Mura. Kalau tuduhan itu tidak benar, kita akan lapor balik. Arahan DPP demikian, sebagai bentuk shock therapy,” tegas Antoni Toha.
Terkait status kepengurusan, DPW memastikan pelapor saat ini masih tercatat sebagai Wakil Bendahara DPW PKB Sumsel dan belum ada pemecatan.
Meski demikian, namanya sudah tidak diusulkan lagi dalam struktur kepengurusan DPC PKB Mura yang baru, dan partai akan mempertimbangkan kembali status keanggotaannya.
DPW PKB Sumsel menyayangkan persoalan ini dibawa ke ranah publik dengan menyeret nama institusi partai. Menurut Antoni, mediasi sebelumnya sudah dilakukan dan proses tahapan seleksi pelapor telah diakomodir dengan baik.
“Harusnya diselesaikan dengan baik. Sudah ada mediasi dan tidak ada kerugian materi. Apa yang diklaim sudah clear. Ini pelajaran bagi semua kader yang bertarung harus bijak. Kejadian ini membuat semua kader PKB Sumsel menjadi tersinggung, itu yang kami sesalkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan kandidat Ketua DPC PKB Mura, berinisial ZF, melaporkan sejumlah petinggi DPW PKB Sumsel ke Polda Sumsel, atas dugaan penipuan dan pemerasan.
Kasus ini mencuat setelah DPP PKB mengumumkan susunan pengurus baru yang tidak memuat nama ZF sebagai ketua, meskipun dirinya sempat diusulkan sebagai salah satu calon dalam Muscab. (*)







