Perjuangkan dan Kawal Aspirasi Perkebunan Hingga 1,5 Tahun, Ade Pramanja Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Sumsel

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM– Perjuangan panjang masyarakat Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan selama 1 tahun 6 bulan akhirnya membuahkan hasil nyata. Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi mengeluarkan rekomendasi strategis demi membela hak-hak dan kepentingan masyarakat di sektor perkebunan.

Apresiasi mendalam dan pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Sumsel dari Dapil X Banyuasin sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumsel, Ade Pramanja, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota dewan, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Sebagai legislator yang ikut mengawal langsung aspirasi ini dari daerah pilihannya, Ade Pramanja menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya atas dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh tim Pansus Perkebunan.

Kilas Balik Perjuangan 18 Bulan

Perjalanan mengawal aspirasi ini bermula pada awal Januari 2025 lalu, saat gelombang masyarakat Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mendatangi gedung DPRD Sumsel untuk mengadukan konflik dan tuntutan di sektor perkebunan.

Sejak momen tersebut, Ade Pramanja bersama Pansus Perkebunan terus bekerja keras mengorbankan waktu dan tenaga demi menggodok solusi konkret bagi masyarakat, termasuk warga di Dapil X Banyuasin yang ia wakili.

“Alhamdulillah, hari ini Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan telah menjawab dan merekomendasikan hasil perjuangan 1 tahun 6 bulan yang lalu. Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Pansus yang telah berjuang, tidak lain tidak bukan hanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ade Pramanja, S.H. di hadapan forum rapat paripurna.

Dibawa ke Tingkat Nasional

Tidak tanggung-tanggung, pengawalan terhadap aspirasi ini juga telah ditarik ke tingkat nasional. Tepat pada 19 Mei 2025, rekomendasi yang telah ditentukan tersebut dibawa dan dibahas langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Hj Zaitun dan H Nopianto Kompak Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Reses Dapil II

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dilahirkan memiliki taji dan dasar yang kuat di mata hukum serta kebijakan pusat.

Rumah Terakhir Tempat Mengadu

Di akhir penyampaiannya, Politisi Partai NasDem ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rekomendasi ini hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan. Ia mengingatkan kembali fungsi utama DPRD sebagai pelindung rakyat.

“Kami selalu mengawal, tidak lain tidak bukan, karena DPRD ini adalah tempat terakhir masyarakat Sumatera Selatan Khusunya Kabupaten Banyuasin untuk mengadu,” tegas Ade Pramanja.

Rekomendasi dari Pansus Perkebunan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan para petani serta masyarakat di Bumi Sriwijaya, khususnya di wilayah Banyuasin. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *