Sistem Verifikasi Bobol! Kerugian Rp9,5 Miliar Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal BSI KCP Tugumulyo!

PALEMBANG — Tabir gelap yang menyelimuti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bumi Agung akhirnya tersingkap di meja hijau. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi melimpahkan berkas perkara mega skandal korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Tugumulyo ke Pengadilan Tipikor Palembang. Ini bukan sekadar angka ini adalah pengkhianatan terhadap amanah negara.

Uang rakyat sebesar Rp9,5 miliar yang seharusnya menjadi nafas bagi para petani tambak udang, justru menguap ke saku-saku predator birokrasi dan swasta.

Arsitek di Balik Layar

Tiga sosok yang dituding sebagai dalang dalam pusaran arus haram ini kini tak berkutik. Mereka adalah:

SS: Oknum Micro Relationship Manager BSI Tugumulyo sang orang dalam yang memegang kunci brankas.

LN & SN: Dua pihak swasta yang berperan sebagai debitur “bayangan”.

Ketiganya kini mendekam di dinginnya sel Rutan Kelas I Palembang, menunggu nasib mereka diputuskan oleh ketukan palu hakim.

Modus Operandi: Permainan Data Fiktif

Kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan dingin. Para tersangka diduga membangun “kerajaan kertas” dengan memanipulasi data pengajuan kredit. Identitas fiktif diciptakan, dan berkas kelompok tani disalahgunakan tanpa ada verifikasi lapangan yang nyata. Dana miliaran rupiah mengalir deras tanpa menyentuh satu pun petak tambak udang yang dijanjikan.

Kini, nasib mereka dipertaruhkan lewat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman penjara menghantui, sementara publik menanti apakah keadilan akan benar-benar tegak di ruang sidang nanti. (Red)

Baca Juga :  Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Ogan Ilir Pertanyakan BKPSDM Ogan Ilir, Adanya Perangkat Desa Aktif Dilantik Sebagai PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *