Apresiasi Conie Pania Putri atas Ketegasan Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Predator Anak

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM – Dedikasi aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat apresiasi luas. Conie Pania Putri, aktivis perlindungan perempuan dan anak Sumatera Selatan, secara khusus memuji gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dalam meringkus pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus yang menimpa PS (12), seorang bocah perempuan di Kecamatan Gandus, menjadi sorotan tajam setelah pelaku sempat buron. Namun, komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan akhirnya membuahkan hasil.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras penyidik. Selama dua pekan terakhir, tim bekerja tanpa lelah menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam hingga kasus ini menemui titik terang,” ujar Conie saat memberikan pernyataan di Polrestabes Palembang, Selasa (12/5/2026).

Keseriusan dan Tindakan Tegas

Wakil Direktur LBH Bima Sakti ini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi kelompok rentan. Pelaku berinisial DA (22) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir pada Senin sore (11/5/2026).

Dalam proses pengembangan perkara, tersangka sempat berupaya melawan petugas saat diminta menunjukkan lokasi kejadian. Menanggapi situasi tersebut, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Musa Jedi Permana mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami motif di balik aksi keji tersebut untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Panggilan untuk Kepedulian Kolektif

Menyikapi tren kekerasan terhadap anak yang kian memprihatinkan, Conie mengingatkan bahwa tanggung jawab perlindungan tidak boleh hanya ditumpukan pada pundak aparat penegak hukum. Ia merujuk pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai landasan moral dan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Firdaus Hasbullah: Milad HMI Ke 79 Teruslah Istiqamah Menjaga Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

“Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki kewajiban kolektif. Siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan wajib bertindak. Perlindungan anak adalah manifestasi dari kemanusiaan kita bersama,” pungkasnya.(Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *