Camat Talang Kelapa Tegaskan Lapangan Sepak Bola Sukamoro Tetap Jadi Ruang Publik, Tutup Celah Alih Fungsi

BANYUASIN, PALEMBANGSEKILAN.COM — Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., M.M., mengambil langkah tegas dalam mengawal aset daerah dengan memimpin langsung pemasangan plang aset di Lapangan Sepak Bola Sukamoro pada Selasa (05/05). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas olahraga tersebut tetap terjaga fungsinya bagi masyarakat luas.

Komitmen Camat Terhadap Aset Publik

Dalam kegiatan yang melibatkan Bidang Aset Pemkab Banyuasin dan Satpol PP tersebut, Camat Salinan menegaskan bahwa pemasangan plang ini adalah bentuk nyata pemberian kepastian hukum atas ruang publik. Ia secara instruktif menyampaikan bahwa tidak boleh ada alih fungsi lahan yang menyimpang dari peruntukannya sebagai fasilitas olahraga.

“Area tersebut tidak akan dialihfungsikan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya,” tegas Camat Talang Kelapa dalam pernyataannya. Ia juga menambahkan bahwa untuk memperkuat legitimasi tersebut, ke depan status lahan ini akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuasin.

Perluasan Penataan Aset

Tidak hanya berhenti di Sukamoro, Camat Salinan mengonfirmasi bahwa saat ini telah disiapkan enam plang aset tambahan yang akan segera dipasang di berbagai titik strategis lainnya sebagai bagian dari penataan aset daerah secara menyeluruh.

Melalui ketegasan ini, pihak kecamatan berharap masyarakat tidak lagi ragu dalam memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia. Langkah proaktif ini juga dimaksudkan untuk membentengi aset pemerintah kabupaten agar tetap berfungsi sesuai kepentingan bersama secara terbuka dan berkelanjutan.(Nto)

Baca Juga :  Erwin Ibrahim Dorong UMKM Banyuasin Berdaya Saing Lewat Pelatihan Ekspor dan Digital Marketing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *