Respons Cepat Jasa Raharja: Menjamin Hak dan Pemulihan Medis Korban Kecelakaan di Bekasi

JAKARTA, 27 April 2026 – PT Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Peristiwa memilukan ini menjadi atensi serius berbagai pihak, dengan prioritas utama tertuju pada percepatan penanganan dan keselamatan para korban.

Sejumlah pejabat tinggi meninjau langsung lokasi kejadian, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad. Turut mendampingi, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

Kepala BP BUMN, Doni Oskaria, menegaskan langkah strategis pemerintah di lapangan.

“Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.”

Sesaat setelah menerima laporan, personil Jasa Raharja segera melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian, PT KAI, serta institusi medis terkait. Langkah responsif ini diambil guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal dengan dukungan jaminan biaya perawatan, sembari memastikan akurasi proses pendataan.

Petugas Jasa Raharja juga telah dikerahkan ke lokasi musibah dan fasilitas kesehatan untuk mempercepat proses penjaminan. Kehadiran ini merupakan representasi nyata dari komitmen negara untuk senantiasa hadir mendampingi masyarakat di tengah musibah.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Melalui Program JR Pelita di Bandung

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menjamin penanganan korban dilakukan secara optimal, taktis, dan humanis. Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan perlindungan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.(Nto/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *