DPRD Sumsel Evaluasi LKPJ 2025 RSUD Siti Fatimah: Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi RSUD Siti Fatimah, Rabu (16/4/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi V tersebut, para legislator memberikan perhatian khusus terhadap realisasi anggaran serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) rumah sakit milik daerah tersebut. Ketua Komisi V menegaskan bahwa evaluasi LKPJ ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa serapan anggaran benar-benar berdampak konkret pada masyarakat.

“Evaluasi LKPJ bukan sekadar urusan angka di atas kertas, melainkan bagaimana serapan anggaran tersebut bertransformasi menjadi kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Ketua Komisi V.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Siti Fatimah memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, manajemen telah melakukan langkah-langkah efisiensi operasional secara ketat dengan tetap menjaga standar mutu pelayanan (SOP). Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat tren peningkatan signifikan pada jumlah kunjungan pasien, baik di instalasi rawat jalan maupun rawat inap, yang menjadi indikator menguatnya kepercayaan publik terhadap RSUD Siti Fatimah.

Terkait langkah ke depan, pihak rumah sakit berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mempermudah akses kesehatan bagi warga Sumatera Selatan.

“Kami menyambut baik masukan dari Komisi V sebagai bahan perbaikan di masa mendatang. Fokus kami tetap pada transformasi digital pelayanan kesehatan agar antrean pasien bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Direktur RSUD Siti Fatimah dalam laporannya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan performa layanan kesehatan milik pemerintah provinsi agar semakin kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan pasien. (Kv)

Baca Juga :  DPRD Sumsel Ultimatum Wali Kota Palembang: Pecat Camat Ilir Barat I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *