Banyuasin – Kecelakaan lalu lintas air terjadi di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden yang melibatkan speed boat penumpang “Haras Group” tersebut mengakibatkan satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi awal mengenai peristiwa ini disampaikan Kapolsek Muara Telang kepada Kapolres Banyuasin melalui laporan sementara yang diterima pada pagi hari. Berdasarkan laporan tersebut, kecelakaan diduga dipicu oleh gelombang atau ombak besar yang menghantam badan speed boat hingga mengalami kerusakan dan akhirnya tenggelam.
“Penyebab laka air yang dialami oleh speed boat penumpang Haras Group diakibatkan oleh gelombang atau ombak yang besar sehingga mengakibatkan speed boat tersebut pecah dan tenggelam,” demikian bunyi laporan yang dikirimkan oleh Kapolsek Muara Telang.
Dari data sementara yang berhasil dihimpun aparat kepolisian, satu orang penumpang atas nama Daryanti (55), warga RT 18 Dusun IV, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, dinyatakan meninggal dunia (MD) akibat kejadian tersebut.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah duka di Desa Telang Jaya untuk disemayamkan sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga. Suasana duka menyelimuti rumah korban, sementara keluarga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.
Sementara itu, pihak Polsek Muara Telang masih melakukan pendataan lanjutan terkait kemungkinan adanya korban lain serta menghitung total kerugian materiil akibat tenggelamnya speed boat tersebut.
“Untuk laporan lengkap data korban dan kerugian yang lain akan segera kami sampaikan menyusul,” ujar Kapolsek dalam laporannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi terhadap speed boat yang tenggelam masih berlangsung dan ditangani oleh pihak terkait di lokasi kejadian. Aparat juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan penumpang lainnya serta mengumpulkan informasi tambahan mengenai kronologi insiden tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu dan gelombang air sedang tinggi.
Dalam situasi darurat seperti kecelakaan di perairan atau kejadian kritis lainnya, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian di nomor panggilan darurat 110. Layanan ini tersedia selama 24 jam untuk memberikan respon cepat dari petugas kepolisian dalam memberikan pertolongan serta pengamanan di lokasi kejadian.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, Jangan sungkan untuk menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan darurat”. (Nto/ril)








