Kagum ! Ratusan Papan Bunga serbu Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pidsus Dipuji Para guru SE Banyuasin, Beri Efek Jera pada Oknum Pemeras

Banyuasin – Simpati Publik untuk Integritas Pendidikan di Banyuasin Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mendadak berubah menjadi hamparan pesan visual pada Jumat, 27 Februari 2026 dini hari.

Sejak pergantian hari, puluhan karangan bunga mulai memadati area kantor Adhyaksa tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap kolektif.

Sebanyak 31 papan bunga yang berasal dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan perwakilan dewan guru se-Kabupaten Banyuasin berjejer rapi. Pesan yang tersemat di dalamnya senada: memberikan dukungan moral atas langkah penegakan hukum terhadap tindakan oknum organisasi kemasyarakatan yang dinilai telah mengusik ketenangan ekosistem pendidikan.

Kehadiran karangan bunga ini menarik perhatian warga yang melintas. Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan bentuk apresiasi tulus atas upaya institusi hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Menurut pandangan warga, langkah tegas aparat hukum sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Dukungan masif ini muncul sebagai respons atas dugaan intimidasi dan tekanan yang dialami oleh salah satu kepala sekolah dasar di Kecamatan Betung. Situasi tersebut sempat memicu keprihatinan luas di kalangan praktisi pendidikan.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, melalui Bidang Sekolah Dasar, menegaskan bahwa aksi ini adalah representasi apresiasi murni.

Secara normatif, diharapkan setiap elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, dapat mengedepankan fungsi pengawasan yang konstruktif dan berlandaskan pada etika dialog.

Sinergi antara pengawasan masyarakat dan kebijakan pemerintah seharusnya bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan justru menciptakan preseden yang dapat menghambat profesionalisme di lingkungan sekolah. (ril)

Baca Juga :  Gaspol! Kejari Banyuasin Sukses Sita Uang Para Koruptor Rp4,2 Miliar Uang Negara Diselamatkan Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *