Akhirnya Fakta Sebenarnya Terungkap, Pidsus Kejari Banyuasin Telah Menjalankan Tugasnya Dengan Benar dan Membantu Para Guru-guru Yang Menjadi Korban

BANYUASIN, PS.COM – Sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan tidak terpuji oleh oknum yang mengatasnamakan LSM di Kabupaten Banyuasin sempat beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Video tersebut turut dikaitkan dengan isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) palsu yang sebelumnya ramai diperbincangkan di jagat maya.

Dalam video yang beredar pada Kamis (26/2/2026), terdapat narasi berjudul “Institusi Adhyaksa tercemar oknum staf Pidsus Kejari Banyuasin Diduga Rakit OTT Palsu demi lindungi borok ibu kandung, Kini menghilang bak ditelan bumi”. Judul tersebut sempat memantik perhatian masyarakat dan menimbulkan persepsi beragam terhadap institusi penegak hukum.

Namun berdasarkan informasi terbaru yang diterima redaksi, persoalan tersebut lebih mengarah pada dugaan tindakan pribadi seorang oknum berinisial IS yang disebut beberapa kali mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Banyuasin. Dalam rekaman percakapan yang diterima, terdapat pernyataan mengenai nominal uang.

“Sedikit banyaknya mereka ini mau beli rokok , yang kalimat kita kemarin (dalam Tangkapan layar) kisaran 4.” Jelasnya dalam pembicaraan di sebuah video.

Angka “4” yang dimaksud dalam tangkapan layar tersebut diduga merujuk pada nominal empat juta rupiah.

Lebih lanjut, permasalahan antara IS dan pihak guru ibu dari RJ diketahui telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan surat tertanggal 24 Februari 2026 serta video pernyataan yang diterima redaksi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum. IS juga disebut berkomitmen untuk mengembalikan uang yang sebelumnya diterima.

“Selaku pihak pertama kami maafkan secara kekeluargaan” ujar RJ

Momentum bulan suci Ramadan menjadi ruang refleksi bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan semangat saling memaafkan. Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan damai tersebut, situasi yang sempat menimbulkan kegaduhan kini berangsur kondusif.

Baca Juga :  Konferkab Demokratis, Ehdi Amin Resmi Pimpin PWI Lahat

Sementara itu, pihak terkait di lingkungan Pidsus Kejari Banyuasin tetap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum. (Ozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *