PALEMBANG – Sebuah fakta mengejutkan menyeruak ke permukaan dalam rapat evaluasi aset daerah yang digelar oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Di tengah upaya pemerintah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terungkap bahwa RS Siloam Palembang sebuah institusi medis swasta berskala besar hanya menyetorkan retribusi yang dinilai sangat timpang dibandingkan nilai aset yang mereka kelola.
Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel secara spesifik menyoroti skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) yang telah berlangsung selama belasan tahun ini. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, pemanfaatan aset strategis ini justru dianggap memberikan kontribusi yang “minimalis” bagi kas daerah.
Ketua Pansus, M. Nasir, mengungkapkan rasa masygulnya terhadap angka kontribusi yang tetap stagnan sejak tahun 2011. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan bedah total terhadap lima tahapan pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan hingga penghapusan, dengan fokus utama pada poin pemanfaatan.
“Dalam rapat Pansus bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, kami fokus membahas poin ketiga, yaitu pemanfaatan barang milik daerah atau pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi,” ujar Nasir, Senin (2/2/2026).
Ironisnya, di tengah megahnya operasional rumah sakit tersebut, angka yang masuk ke pundi-pundi pemerintah provinsi dianggap tidak mencerminkan nilai bisnis yang sebenarnya. Ketimpangan ini menjadi potret suram pengelolaan aset daerah yang selama ini seolah terabaikan dari evaluasi ketat.
Nasir secara blak-blakan membongkar angka yang menjadi pemicu polemik ini:
“Retribusi yang diberikan RS Siloam itu sangat kecil. Kalau tidak salah, hanya sekitar Rp60 juta per tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Nasir.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari Pansus DPRD Sumsel. Apakah kerja sama belasan tahun ini akan segera direnegosiasi demi keadilan fiskal daerah, ataukah aset emas Sumsel akan terus dinikmati dengan harga yang tak sepadan?







