LAHAT, PALEMBANGSEKILAN.COM -Harapan yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk dinaikan TPP sepertinya harus ditunda dulu.
Pasalnya, dengan lantang Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH, MH memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2026.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Wabup Lahat Widia Ningsih dalam rapat koordinasi Tim Pelaksanaan TPP yang krusial.
Rapat itu dilaksanakan di Ops Room Sekretariat Pemkab Lahat, menjadi forum evaluasi mendalam atas TPP tahun berjalan dan perumusan kebijakan untuk tahun mendatang, pada Jum’at (5/12/2025).
”Kita lihat dulu kondisinya, yang pasti untuk di tahun 2026 tidak ada kenaikan TPP,” tegas Widia Ningsih, memberikan kejelasan atas isu kenaikan TPP.
Keputusan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan realisme dalam pengelolaan anggaran daerah.
Wabup Lahat Widia Ningsih menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan TPP agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak mengganggu prioritas pembangunan vital lainnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menjaga kesehatan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan. TPP, sebagai salah satu komponen belanja pegawai terbesar, harus diatur dengan bijak agar tetap berkelanjutan.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah kunci, termasuk Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo SP, Kabag Hukum, serta Kabag Ortala. Kehadiran para pemangku kebijakan utama ini diharapkan mampu menghasilkan Kebijakan yang sesuai dengan regulasi terkini.
Dengan adanya penegasan ini, ASN Pemkab Lahat kini memiliki kepastian terkait TPP 2026, yang mendorong fokus kinerja tanpa diselimuti spekulasi anggaran. Pemerintah daerah akan terus berupaya merumuskan TPP yang tidak hanya adil bagi pegawai, tetapi juga sehat bagi kas daerah. (Ant)







