Kasus Perkelahian Siswi SMPN 31 Palembang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

PALEMBANG, PS.COM – Proses penyelesaian kasus perkelahian antara dua siswi SMP Negeri 31 Palembang, berinisial SC dan TP, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Jumat (21/11/2025) sore, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum SC dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri SH, membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.

“Benar, kita dari LBH Bima Sakti melakukan perdamaian antara anak inisial S dan T yang bersekolah di SMPN 31 Palembang,” ujar Conie.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi perselisihan di sekolah yang kemudian berujung pada pelaporan oleh pihak korban. Laporan itu ditindaklanjuti pihak berwajib dan memasuki tahap penyelidikan oleh Unit PPA.

“Sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka kasus-kasus yang menimpa anak ini dikedepankan untuk perdamaian atau RJ,” kata Conie, yang juga menjadi Divisi Anak di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Lebih lanjut, Conie menyampaikan bahwa kedua anak yang terlibat serta orang tua masing-masing hadir dalam proses mediasi dan saling memaafkan.

“Lanjutannya, apalagi anak-anak ini masih bersekolah di SMPN 31 dan punya masa depan yang panjang. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan para orang tua hadir di sini saling memaafkan,” ujarnya.

Selain perdamaian, pihak terlapor juga memberikan pergantian restitusi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab.

“Juga ada pergantian restitusi, karena di dalam UU perlindungan anak juga korban berhak mendapatkan pergantian restitusi. Pihak terlapor juga sudah menyampaikan langsung kepada keluarga korban. Alhamdulillah, sudah melakukan perdamaian,” tegas Conie.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan perlindungan anak.

Baca Juga :  Warga Rambutan Ditembak Begal di Talang Tengah Sako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *