PALEMBANG, PSCOM – Pelaksana Kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 Dapil II, Meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur III, Ilir Timur III, Alang-alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni dan Sematang Borang.
Turut hadir dalam rombongan DPRD Sumsel antara lain Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, SH, MM, Koordinator Reses Hj. Zaitun, SH, M.Kn; Ketua Komisi IV Muhammad Yansuri, SIP; anggota Komisi IV Ir. H. Zulfikri Kadir; Ketua Badan Kehormatan HM Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si; Ketua Komisi III Tamtama Tanjung, SH; dan anggota Komisi V Fajar Febriansyah, ST, MIKom.

Reses pada hari Selasa 26 Agustus 2025 diawali ke Sekolah Menengah Atas Bina Warga (SMA BW) mengunjungi sekolah tersebut dan mendengarkan aspirasi para guru dan murid sekolah tersebut.
“Ya, kembali lagi aspirasi para pelajar dan guru adalah Kartu Indonesia pintar (KIP) yang memang kurang memadai jumlah nya. Agar KIP ini di tambah”Ujar Zaitun koordinator Reses.

Selain itu ada juga infrastruktur yang disampaikan masyarakat. Pada titik trakhir reses di Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning. Mendengarkan masukan dan Aspirasi warga.
Keluhan datang dari warga yang mana ia meminta bahwa semenjak dirinya menjadi RT hingga pensiun di Ario Kemuning selama 10 tahun belum memiliki kantor lurah milik sendiri. Bangunan milik pemerintah kota Palembang sedangkan lahan milik pemerintah provinsi sumatera selatan.

“Saya meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui bapak DPRD Sumsel ini tolong di perjuangkan kantor lurah ario kemuning. Kantor lurah ini status kepemilikan lahannya milik Pemprov Sumsel maka dari itu kami meminta pemerintah Sumsel dapat menghibahkan lahan untuk pembuatan Kantor lurah ario kemuning yang lebih representatif.” Kata pahmi.
Sementara itu, diakhiri reses Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.sos., MM langsung menjawab dengan optimis.

“Ya, kita usulkan akan tetapi pemerintah kota Palembang harus mengajukan permohonan kepada gubernur Sumsel untuk menghibahkan lahan tersebut. Saya yakin pemerintah Provinsi Sumsel dapat mengabulkan lahan tersebut sudah banyak lahan Pemprov dihibahkan ke Pemkot. Kemudian agar kelurahan Ario Kemuning ini dapat memiliki Kantor yang representatif dan menjadi milik Pemerintah Kota Palembang status kepemilikan lahannya.”Tukasnya







