Admin Medsos Bukan Media, Tak Punya Badan Hukum dan Tak Sesuai Aturan Dewan Pers

PALEMBANG, PSCOM – Aroma persaingan sengit dalam perebutan kue iklan pemerintah antara media mainstream dan media sosial mencuat panas dalam Diskusi Publik Musda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (23/8/2025).

Suara lantang datang dari Kadis Kominfo Palembang, Adi Zahri, yang menegaskan sikap tegas Pemkot sejak lama: hanya bekerja sama dengan media terverifikasi Dewan Pers.
“Sejak 2016 sudah ada Perwali yang mengatur kerja sama dengan media. Syaratnya jelas: harus terdaftar di Dewan Pers, punya kantor, ada slip gaji, jaminan kesehatan. Jadi, Pemkot tidak pernah anggarkan iklan untuk medsos,” tegasnya.

Nada yang sama menggema dari Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti. Menurutnya, regulasi untuk iklan di media sosial memang belum ada. Sebagai solusi, Pemprov Sumsel membentuk kanal informasi resmi di seluruh OPD agar informasi tetap menjangkau masyarakat tanpa harus bergantung pada medsos.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memberi peringatan keras soal jebakan medsos.
“Berita di media mainstream jelas punya redaksi, wartawan, dan aturan hukum. Sementara di medsos, pertanggungjawabannya ada pada pemilik akun. Kalau melanggar, bisa terjerat UU ITE,” tegasnya.

Sementara itu, sorotan tajam dilontarkan Dr. Rahma Santhi Zinaida, BA Hons M.I.KOM, CPR, Kaprodi Pascasarjana Universitas Bina Darma Palembang. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terlena pada akun-akun medsos yang kerap dijadikan rujukan penyebaran informasi.
“Media sosial memang cepat dan viral, tapi tidak punya payung hukum. Sementara media mainstream baik online, cetak, maupun radio jelas memiliki badan hukum, sertifikasi Dewan Pers, dan wartawan yang berkompeten,” katanya dengan nada tegas.

Rahma juga menekankan bahaya laten medsos sebagai ladang hoaks. Karena itu, ia berharap admin medsos bisa mengedepankan literasi digital sesuai empat pilar Kominfo.

Baca Juga :  Menuju Konstituen Dewan Pers 2026, Rakernas PJS Perkuat Advokasi Wartawan dan UKW Nasional

Kritik makin tajam datang dari Maspril Aries, Wartawan Senior Sumsel. Ia menilai derasnya arus medsos kian menyempitkan ruang hidup media mainstream.
“Perusahaan media punya pegawai, keluarga, ada sisi kemanusiaan yang harus diperhatikan. Sementara medsos tidak punya syarat formal seperti E-Katalog atau sertifikasi Dewan Pers,” ujarnya.

Diskusi ini pun memunculkan satu pesan jelas: iklan pemerintah bukan sekadar soal bisnis, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup media sebagai pilar demokrasi. Sementara medsos, yang hanya mengejar viral tanpa dasar hukum, dianggap ibarat pedang bermata dua—bisa populer sekejap, tapi rawan menebar racun informasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *