Alamak ! 35 Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima BSU Rp 600 Ribu, Buruh Takterima

PURWAKARTA, Palembangsekilan.com – Polemik mencuat dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Purwakarta. Sebuah fakta mengejutkan terkuak sebanyak 35 anggota DPRD setempat tercatat sebagai penerima BSU bantuan yang seharusnya menyasar pekerja berpenghasilan rendah.

Kabar ini sontak memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta.

Pimpinan Cabang organisasi tersebut, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan proses penyaluran BSU belum berjalan optimal.

“Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar penerima BSU di Purwakarta tanpa melanggar privasi, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” tegas Wahyu, Senin (4/8).

Ia menilai dugaan ini memperlihatkan adanya celah besar dalam proses verifikasi. Terlebih, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 memang mengecualikan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri sebagai penerima BSU, namun tidak secara tegas mencantumkan anggota DPRD, sehingga membuka ruang interpretasi berbeda.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Purwakarta, Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra, yang namanya masuk dalam daftar penerima BSU, mengaku terkejut.
“Waduh engga tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. Kan BSU itu untuk yg berhak, saya harap kedepan jangan sampai terulang kembali,” ucap Zusyef.

Di sisi lain, penyaluran BSU sendiri masih menyisakan persoalan lain. Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, mengungkapkan bahwa hingga Minggu (3/8), masih ada 1.274 warga yang belum mencairkan BSU senilai total Rp764,4 juta.

“Kami sudah mencoba dengan berbagai hal, mulai dari masif menyebarkan informasi di media sosial, berkoordinasi dengan RT/RW hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” jelas Rani.

Baca Juga :  Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan: Jadi “Pelakor” Rumah Tangga

Pemerintah pun memperpanjang batas pencairan hingga Selasa (5/8). Adapun penyaluran BSU tahun ini dimulai 1 Juli 2025 dengan nilai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli). Dari total 16.951 penerima, baru 15.677 yang mencairkan. Jika dana tak kunjung diambil, besar kemungkinan dikembalikan ke kas negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *