Lahat, PS – Suasana rapat koordinasi menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak berubah tegang, Kamis sore (24/7/2025). Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara mengejutkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat berinisial EH beserta 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung.
Informasi dihimpun menyebutkan, OTT bermula dari adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok “iuran forum kepala desa” yang dikumpulkan secara kolektif. Salah satu kepala desa disebut tengah menyerahkan uang sebesar Rp7 juta saat OTT berlangsung. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan total uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.
“Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati,” ujarnya singkat, Kamis malam (24/7).
Usai pengamanan, ke-21 orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk diperiksa intensif. Sejumlah pihak bahkan dikabarkan telah dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang untuk proses hukum lanjutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT ini. Namun sumber lain di internal penegak hukum memastikan, proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan.
Masyarakat Pagar Gunung mengaku terkejut dengan penangkapan massal tersebut. “Kami tidak menyangka, camat dan para kades bisa tersandung kasus seperti ini. Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya,” ucap Rudi, warga setempat.
Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan desa, apalagi terjadi menjelang momen nasional. Publik kini menantikan langkah tegas Kejari Lahat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencoreng marwah pelayanan publik di daerah.







