Banyuasin, PS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU, ASEAN ENG, menunjukkan komitmennya yang luar biasa dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori R3 dan R4 yang terancam tak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Dalam sebuah rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Sekda Banyuasin pada Selasa (22/7), Erwin Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyusun langkah konkret agar para THL (Tenaga Harian Lepas) tersebut tidak kehilangan mata pencaharian akibat terbatasnya formasi atau faktor administratif lainnya.
“Melalui rapat ini kami Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan tetap memperjuangkan R3 sebanyak 320 dan R4 983 orang. Untuk itu kita harus berjuang bersama-sama untuk memperjuangkan status PPPK menjadi paruh waktu. Kita tunggu informasi di tanggal 25 Juli ini dari Kepala BKN Zudan Arif atas hasil demo di istana negara di antaranya mendesak agar honorer Non Database BKN yang lulus seleksi PPPK 2024 status R4 segera diangkat. Kita tetap berdoa dan berusaha agar ada regulasi terbaru agar Pemerintah Daerah bisa membuat keputusan bila ada kebijakan dari Kepala BKN Pusat untuk regulasinya,” jelas Sekda.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen penuh agar para THL tetap bisa bekerja dan berkontribusi bagi daerah. Upaya dilakukan dengan menyusun skema PPPK paruh waktu sebagai solusi alternatif yang realistis bagi R3 dan R4.
“Audiensi ini penting dilaksanakan untuk memberikan kepastian status bagi THL yang belum lulus dalam seleksi PPPK tahap II baik untuk R3 maupun R4 serta menghindari pemutusan hubungan kerja. Kami menghimbau agar THL tetap tenang dan kami akan segera menyuratkan ke BKN serta kita tunggu informasi dan regulasi pada Jumat ini dari hasil menyuarakan/demo kemarin di Jakarta,” ujar Erwin.
Langkah Sekda ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ribuan harapan kini bergantung pada keputusan pusat, namun dukungan dari daerah telah lebih dulu digelorakan.







