JAKARTA, PALEMBANGSEKILAN.COM — Ancaman nyata polusi udara dan asap rokok terhadap kelangsungan hidup manusia kini semakin mengkhawatirkan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan bahwa polusi udara saat ini dapat membuat penduduk Indonesia kehilangan hingga 2,5 tahun dari Usia Harapan Hidup (UHH) mereka.
Dampak mematikan ini tidak hanya bersumber dari emisi kendaraan, melainkan juga dari asap rokok. Riset global dari University College London (UCL) mengungkapkan bahwa satu batang rokok yang dihisap dapat memotong umur seseorang hingga 20 sampai 22 menit secara kumulatif.
Polusi Udara Lebih Mematikan dari Kasus Kecelakaan
Laporan dari State of Global Air (SOGA) menempatkan polusi udara sebagai faktor risiko kematian tertinggi kelima di dunia. Efek buruk menghirup udara tercemar dinilai jauh lebih merusak dibandingkan bahaya malaria atau kecelakaan lalu lintas.
Partikel halus berukuran PM2.5 yang terkandung dalam asap luar ruangan maupun polusi rumah tangga dapat menembus sistem pernapasan terdalam hingga memicu serangan jantung, stroke, kanker paru-paru, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Kelompok Paling Rentan
Kementerian Kesehatan RI menegaskan dampak buruk asap polusi mengintai seluruh kelompok usia, dengan tingkat kerentanan tertinggi berada pada:
1. Anak-anak dan Bayi: Menghambat perkembangan paru-paru serta memicu pneumonia. Anak yang kerap menghirup asap rokok dari orang tua di rumah (thirdhand smoke) terbukti memiliki sistem imun yang lebih lemah.
2. Lansia: Mempercepat penurunan fungsi organ vital.
3. Pekerja Lapangan: Rentan terpapar langsung udara tidak sehat setiap hari.
Langkah Mitigasi
Dokter spesialis paru dan otoritas kesehatan mengimbau masyarakat untuk rutin memantau indeks kualitas udara sebelum beraktivitas. Penggunaan masker penyaring partikel mikro, penutupan jendela saat polusi tinggi, serta pemasangan alat pemurni udara (air purifier) sangat direkomendasikan demi meminimalisasi paparan zat berbahaya di dalam ruangan.








