LAHAT, PS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P Bin D (Alm) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang beralamat di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu malam (21/02/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit IDIK I Ipda Noprianto, S.H. dan Kanit IDIK II Ipda Raden Putro, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota kami bergerak melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam kamar rumahnya,” ujar AKP Tambunan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di selipan sofa ruang tamu.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
17 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,36 gram.
2 lembar plastik klip transparan.
1 unit Handphone Android merk OPPO A78 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tersangka P mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial H dengan sistem titip jual.
Status Hukum
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Lahat dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Ton)








