Bapenda Palembang Siapkan Transformasi Digital untuk Kejar Target PAD 2026 Sebesar Rp 1,96 Triliun

Palembang, Palembangsekilan.com — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,96 triliun menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Palembang. Target ambisius tersebut dinilai harus disertai dengan dasar perhitungan ekonomi yang kuat, realistis, serta strategi peningkatan pendapatan yang jelas dan terukur.

Sorotan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kota Palembang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah, didampingi Wakil Ketua Yudi Danukusuma serta sejumlah anggota.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perencanaan pendapatan daerah disusun secara rasional dan selaras dengan kondisi ekonomi aktual.

“Pada 2025, realisasi PAD berada di kisaran Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Ketika target 2026 naik menjadi Rp1,96 triliun, tentu DPRD perlu mendapatkan gambaran yang utuh dan berbasis data,” kata Ilyas.

Menurut Ilyas, penetapan target PAD tidak dapat dilepaskan dari berbagai indikator ekonomi makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat inflasi, hingga potensi riil dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Target PAD harus disusun rasional, namun tetap menantang. Jangan terlalu optimistis tanpa dasar, tapi juga jangan stagnan. Ini penting agar kinerja pemerintah daerah terus terdorong,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen SH MSi, menyatakan pihaknya menyambut baik masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kinerja pendapatan daerah.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat. Banyak masukan konstruktif yang kami terima. Bapenda berkomitmen akan melakukan pembenahan agar pengelolaan PAD semakin optimal, akuntabel, dan transparan,” ujar Marhaen.

Baca Juga :  Apel Operasi Lilin Musi 2025, Bupati Muchendi Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Nataru dan Hujan Cuaca Ekstrem

Marhaen mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama Bapenda ke depan adalah transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Langkah ini mencakup pembaruan basis data wajib pajak serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

“Kami berencana melakukan studi banding ke Kota Surabaya dan Malang yang dinilai berhasil menerapkan sistem pajak daerah terintegrasi berbasis aplikasi. Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan real time,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Marhaen menegaskan bahwa digitalisasi diyakini mampu menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Palembang.

Selain digitalisasi, Bapenda juga terus memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya dalam penertiban dan pengawasan objek pajak seperti pajak parkir serta sektor-sektor potensial lainnya.

“Penertiban sudah kami lakukan sejak 2024 dan dijalankan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Ke depan, seluruh langkah akan dilakukan secara profesional, terukur, dan fokus pada peningkatan PAD,” tutupnya Marhaen. (rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *