Palembang, PScom – Warga mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran etika publik. Pasalnya, sudah hampir satu bulan papan iklan minuman beralkohol berdiri tegak di dekat SD Negeri 160 dan sebuah musholla di Kecamatan Kemuning, tanpa ada tindakan penertiban.
Papan iklan berukuran sekitar 2×3 meter itu terpampang jelas di area yang semestinya steril dari promosi produk beralkohol. Keberadaannya bukan hanya melanggar norma kesopanan dan etika publik, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai religius yang diusung dalam moto “Palembang Darussalam”.
Warga sekitar menilai Pemerintah Kota Palembang seolah tak berdaya menghadapi situasi ini. RK (35), salah seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak perda.
“Satpol PP Kota Palembang ini kayaknya hanya berani menindak pedagang kecil. Tapi kalau sudah menyangkut papan iklan yang jelas-jelas melanggar norma dan mencoreng moto Palembang Darussalam, mereka malah diam,” ujar RK dengan nada kesal, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, papan iklan tersebut bukan sekadar persoalan pajak atau izin reklame, tetapi menyangkut marwah kota dan perlindungan moral generasi muda. “Jangan hanya ambil pajaknya saja, tapi juga pikirkan dampak sosialnya. Ini dekat sekolah dan rumah ibadah, lho,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kasat Pol PP Kota Palembang Herison belum memberikan tanggapan. Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi pun belum membuahkan hasil.
Publik pun bertanya-tanya: apakah Satpol PP benar-benar tidak mengetahui keberadaan papan iklan tersebut, atau justru sengaja menghindar dari tanggung jawab?
Di sisi lain, Wakil Ketua DPD PJS Sumsel Noto menilai lemahnya pengawasan terhadap iklan berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola kota. Sebab, jika aturan hanya ditegakkan secara tebang pilih, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin luntur.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Satpol PP dan Pemkot Palembang untuk membuktikan bahwa semangat “Darussalam” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata menjaga moralitas ruang publik kota.







