Lahat, PScom – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menegaskan pentingnya pendewasaan usia perkawinan bagi generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang dilaksanakan di SMU N 1 Kota Agung, Kabupaten Lahat, Selasa (21/10).
Dalam arahannya, Widia Ningsih mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mencegah pernikahan dini.
“Pemerintah Kabupaten Lahat mengajak lintas sektor dan multi pihak untuk bersama-sama mengkampanyekan pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Berdasarkan data Dukcapil dan informasi dari Ketua Pengadilan Agama, masih banyak kasus perkawinan dini di Lahat,” ujar Widia.
Widia menekankan bahwa pencegahan pernikahan dini sesungguhnya berada pada diri generasi muda itu sendiri.
“Kalau orang tua tidak bisa sepenuhnya membimbing karena kesibukan atau keterbatasan pendidikan, kalian sendiri yang hadir di sini bisa mencegah. Pernikahan sebelum usia 19 tahun dapat berdampak pada hak-hak kalian, kesiapan reproduksi, dan kesehatan mental, terutama bagi perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widia menyampaikan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada usia pubertas, antara 10–19 tahun. Ia mendorong generasi muda untuk membangun karakter yang kuat, berintegritas, berpikir kritis, tangguh, adaptif, dan mampu berkomunikasi dengan baik.
“Generasi muda memiliki peran krusial dalam membangun masa depan bangsa. Potensi dan semangat kalian menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik,” tutup Widia.
Acara ini juga dihadiri oleh psikolog dan pihak terkait untuk memberikan edukasi dan bimbingan kepada peserta mengenai risiko dan dampak pernikahan dini, sekaligus strategi pencegahannya.