Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Profesionalisme, Beri Arahan Strategis di Polsek Rambutan

POLRI11 Dilihat

Banyuasin, Pscom – Dalam upaya memperkuat soliditas dan meningkatkan kinerja di tingkat kewilayahan, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Rambutan, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 WIB itu dimanfaatkan untuk memberikan arahan strategis kepada seluruh personel yang hadir lengkap di Aula Polsek Rambutan.

Dalam arahannya yang bersifat menyeluruh, AKBP Ruri menegaskan beberapa poin penting terkait peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik, penegakan disiplin, serta penanganan tindak kejahatan.

Kapolres meminta agar penempatan personel dikoordinasikan dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal demi efisiensi waktu dinas. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan Markas Komando (Mako), dengan menginstruksikan adanya survei kebersihan setiap Jumat. “Polsek adalah rumah kedua bagi personel,” tegasnya.

Dalam aspek kedisiplinan, AKBP Ruri memberikan peringatan keras agar setiap anggota menjaga integritas. “Anggota yang viral karena hal positif akan mendapat penghargaan, sementara yang viral negatif akan ditindak tegas, termasuk penempatan khusus di Propam. Khusus personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan dijatuhi sanksi PTDH,” ujarnya tegas.

Terkait pelayanan publik, Kapolres meminta seluruh personel, termasuk petugas SPK, untuk tidak menolak laporan masyarakat dan selalu mengedepankan komunikasi yang humanis. Hal ini, kata dia, penting untuk meminimalisir potensi komplain dan meningkatkan kepercayaan publik.

Untuk menekan aksi premanisme, Kapolres menginstruksikan dua langkah konkret: pemasangan spanduk peringatan di lokasi rawan dan pelaksanaan patroli skala besar secara rutin.

AKBP Ruri juga menekankan pentingnya sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan para kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyoroti penanganan kasus pencurian sawit agar tidak lagi menggunakan pasal pencurian biasa, melainkan UU Perkebunan, serta mendorong peningkatan koordinasi dalam menyelesaikan kasus tunggakan dan perbatasan wilayah.

Baca Juga :  Polsek Rambutan Tangkap Pencurian Sepeda Motor dan HP, Dua Tersangka Diamankan

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota beserta keluarga agar menghindari gaya hidup hedonisme dan perilaku pamer kemewahan.

Dua isu lokal turut menjadi perhatian, yakni maraknya hajatan dengan musik remix yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta pentingnya mendukung program penanaman jagung di wilayah setempat.

Setelah memberikan arahan selama satu jam penuh, AKBP Ruri meninggalkan Polsek Rambutan pada pukul 11.00 WIB. Kapolsek Rambutan melaporkan bahwa situasi di sekitar Mako dalam keadaan aman dan terkendali.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan semangat dan profesionalisme seluruh jajaran Polsek Rambutan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *