Kolaborasi Strategis Jasa Raharja–Organda: Dari Kepatuhan Iuran Menuju Budaya Keselamatan Transportasi Nasional

Nasional42 Dilihat

Yogyakarta, PScom – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan. Langkah strategis ini disampaikan dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, yang mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”

Acara yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T..

Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi dan pengamat transportasi Darmaningtyas dan Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola IWKBU sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi. (15/10/2025)

Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen hingga September 2025, meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil nyata dari sinergi kuat antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Penghargaan Khusus di HUT ke-55 INACA, Bukti Komitmen pada Keselamatan Penerbangan Nasional

Kolaborasi tersebut tidak sekadar meningkatkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban di sektor transportasi nasional.

“Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib, tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” tambah Dewi.

Melalui forum Mukernas ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat. Selain fokus pada penguatan kepatuhan, Jasa Raharja juga mencatat peningkatan signifikan dalam aspek pelayanan di antaranya penurunan jumlah korban kecelakaan serta percepatan penyelesaian santunan dengan waktu rata-rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih cepat dari target layanan nasional.

Tak hanya itu, Jasa Raharja kini telah bermitra dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memungkinkan korban kecelakaan mendapatkan perawatan tanpa hambatan administratif.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Organda bukan sekadar kerja sama operasional, melainkan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi kini dipahami bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *