Jakarta, PScom – Jasa Raharja terus melaju dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan. Mulai 1 Oktober 2025, perusahaan resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan, sebuah langkah strategis yang menandai babak baru dalam efisiensi dan transparansi layanan publik.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya modernisasi sistem keuangan Jasa Raharja, dengan tujuan meningkatkan akurasi proses bisnis dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Implementasi ini merupakan hasil dari perjalanan panjang sejak Februari 2025, melalui tahapan uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan kini tersentralisasi di Kantor Pusat. Langkah ini diharapkan menciptakan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Dengan penerapan sistem terpusat, Kantor Wilayah dan Cabang kini berfokus pada kelengkapan serta keabsahan dokumen, sementara proses approval pembayaran dilakukan langsung di Kantor Pusat. Pemantauan transaksi juga dapat dilakukan secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan akurat.
Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko.
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.
Sebagai bagian dari transformasi ini, Jasa Raharja juga menggelar program upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh Indonesia agar mampu beradaptasi dengan sistem baru. Proses perubahan tersebut dikawal melalui tahapan change management berupa kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja.
Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, menambahkan, “Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”
Langkah besar ini menjadi bagian dari strategi transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui sistem keuangan yang lebih terintegrasi dan transparan, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.