Palembang, Pscom – Peninjauan Tim Komite III DPD RI Ke SMK Negeri 8 Palembang. Senin (15/09/2025)
Rapat Kerja Komite III DPD RI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terkait sistem penerimaan murid baru 2025
dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Wakil Ketua Komite III DPD RI
untuk di Sumsel sendiri semua nya sudah teratur berdasarkan kementerian dan berdasarkan keputusan gubernur juga surat keputusan daerah juga tadi semuanya sudah teratur,dan tadi kepala dinas tadi sudah memberikan paparan.
Untuk di Sumatera Selatan tidak ada permasalahan dan laporan dari Ombudsman RI tidak ada, dan kita kunjungan kesini juga untuk memberikan contoh kedepannya untuk daerah-daerah lain bisa di contoh, karena disini nol/zero tidak ada kasus apapun. Dan untuk kekurangan setiap tahun pasti ada, tetapi disini untuk siswa-siswi yang berprestasi disini tidak sama sekali bayar atau tidak di pungut biaya apapun,” Jelasnya.
Rafli S.Pd.,M.Pd Kepala Sekolah SMK Negeri 8 kota Palembang mengatakan, pada kunjungan ini menyerap mengambil aspirasi dari bawah tentang penerimaan murid-murid baru. Tetapi kita memberikan masukan dan apa-apa yang pernah kita lakukan di SMK Negeri 8 Palembang.
Alhamdulillah ini tidak ada kendala tetapi ini hanya sebagai masukan dan tinggal mempertimbangkan penerimaan siswa-siswa baru untuk masukan kepada Menteri Pendidikan Nasional. Kita hanya memberikan masukan bahwa kita hanya menerima siswa sesuai dengan kuota dan aturan yang berlaku karena SMK tidak terlalu banyak masalah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, itu yang tadi kita berikan masukan,” Katanya.
Untuk penerimaan tahun ini seperti biasa mengikuti jalur yang disesuaikan dengan aturan. Sekolah di SMK Negeri 8 ini cukup banyak juga peminatnya setiap tahun, jadi kita wajib melayani siswa sebaik mungkin, agar semua siswa khususnya di seberang ULU ini bisa terlayani di sekolah ini,” Ujarnya
Kita melaksanakan siswa siswa masuk sekolah ini ke dunia kerja, kita mulai mendatangkan guru dari industri, memagangkan siswa keindustri dan memagangkan guru juga ke industri, sehingga pada masanya keterampilan siswa dan guru berimbang untuk memasuki mereka pada saat melepaskan dia sama dari SMK khususnya di SMK Negeri 8 ini,” Tutup Rafli Kepsek SMKN 8 Palembang,” (R)