Jasa Raharja Genjot Peningkatan Layanan di Kepri, Lewat Pembinaan Operasional dan Program Pemutihan Pajak

Nasional61 Dilihat

Jakarta, Palembangsekilan.com– Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Pembinaan Bidang Operasional yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami. Mereka turut didampingi Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso beserta jajaran.

Forum pembinaan ini menjadi ajang penguatan strategi internal sekaligus memastikan setiap program benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat. Fokusnya meliputi peningkatan kualitas pelayanan santunan, penyusunan program pencegahan kecelakaan, hingga relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tugas kita bukan hanya memberikan santunan dengan cepat, tetapi harus diiringi dengan kegiatan atau aksi nyata kita untuk mengetahui kenapa santunan itu terjadi. Ini sudah dilaksanakan melalui program-program keselamatan transportasi yang ditetapkan oleh pusat,” jelas Hervanka Tridianto. Selasa (12/8/2025)

Sementara itu, Jahja Joel Lami menegaskan pentingnya perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada program prioritas agar kinerja di lapangan semakin optimal dan pelayanan publik meningkat.

Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana turut mengapresiasi capaian Kanwil Kepri pada semester pertama 2025, khususnya dalam mendukung relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan.

“Saya berharap kinerja dan performa ini tetap dapat dipertahankan pada semester dua dan terus sampai pada 2026. Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut dan tetap harus waspada. Kita harus segera siap dengan inisiatif baru, harus punya plan B. Apalagi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ kendaraannya,” tegas Dewi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Mantapkan Transformasi Digital, Sentralisasi Pembayaran Keuangan Resmi Diterapkan

Sebagai bagian dari upaya mempermudah layanan, Jasa Raharja Kanwil Kepri kini menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025. Program ini membebaskan denda PKB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan hanya membayar pokok pajak dan SWDKLLJ tahun berjalan.

“Program pemutihan pajak ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat kinerja penerimaan di wilayah,” ujar Gentur Anggoro Waseso.

Dengan langkah ini, Jasa Raharja optimistis pembinaan akan memacu inovasi, memperkuat sinergi dengan stakeholder, dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *